Minggu, 03 Mei 2026

Kemnaker Terus Benahi Penempatan dan Perlindungan TKI

Kamis, 14 April 2016 23:55 WIB
Kemnaker Terus Benahi Penempatan dan Perlindungan TKI
Beritasumut/BS02-rel
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berbenah sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).Salah satu upaya tersebut adalah menutup pemberangkatan TKI sektor informal ke negara-negara wilayah Timur Tengah pada 4 Mei 2015 lalu melalui Keputusan Menteri Nomor 260/2015. 

Sebanyak 21 negara Timur Tengah telah resmi tertutup bagi pengiriman Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Meski demikian, sampai saat ini masih terjadi migrasi ilegal, dengan berkedok TKI bekerja pada perusahaan."Banyak TKI diberi visa sebagai woman cleaner, di Job order tertulis akan bekerja di perusahaan. Namun sampai di Timur Tengah, malah dipekerjakan di rumah tangga," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari seperti dilansir dari situs resmi kemnaker.go.id.

Pihak Kemnaker juga menyesalkan sejumlah kedutaan Timur Tengah yang masih saja mengeluarkan visa House Maid untuk majikan perorangan. "Nama-nama TKI yang berangkat sudah kami pegang. Juga perusahaan pengerahnya. Ada sekitar 57 PPTKIS yang nama-nama TKI nya telah terdaftar di Sisko TKLN milik BNP2TKI. Mayoritas berdomisili Jakarta. TKI-nya saat ini ada di penampungan milik PPTKIS menunggu diberangkatkan. Ada sekitar 3000 TKI," papar Dita.

"Meskipun saat ini Sistem online sudah dikunci untuk TKI perempuan ke Timur Tengah, namun kami yakin masih saja ada yang lolos. Apalagi visanya diobral begitu. Keberangkatan terbanyak dari Sukarno Hatta Cengkareng, juga dari Bandara Juanda di Surabaya," tambahnya.

Kemnaker, lanjut Dita, akan bertindak secara adil terhadap masalah ini, dengan mengedepankan kepentingan TKI dan memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

"Semua jajaran akan kami panggil untuk selesaikan persoalan ini, terutama pihak swastanya. 3000 TKI yang sudah terdata ini akan diputuskan. Jika mau dipulangkan ke kampungnya, harus dipikirkan bagaimana caranya. Sanksi bagi oknum pemerintah dan swasta juga akan diputuskan setelah pertemuan. Terpenting, para pihak, termasuk Calon TKI, agar bersabar mengikuti langkah-langkah yang sedang dikerjakan Kemnaker," pungkas Dita. (BS02)

Tags
TKI
beritaTerkait
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Masalah Tenaga Kerja
Lepas 35 Mahasiswa KKN STKIP Al-Maksum,  Sekda: Semoga Memberikan Kontribusi Positif Bagi Kota Binjai
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
Hadiri Wisuda STKIP AB, Ijeck: Terus Kembangkan Diri Jadi Pribadi Profesional
komentar
beritaTerbaru
hit tracker