Sabtu, 25 April 2026

LAPK Medan Sambut Baik Usulan Pansus Parkir DPRD Medan

Selasa, 12 April 2016 20:18 WIB
LAPK Medan Sambut Baik Usulan Pansus Parkir DPRD Medan
Beritasumut/Ilustrasi
Tempat parkir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Panitia Khusus Ranperda Revisi Perda Parkir DPRD Medan (Pansus Parkir) mengusulkan pasal tentang kehilangan kendaraan di areal parkir menjadi tanggungjawab penuh pengelola parkir. Hal itu sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA), yang menjadi yudisprudensi karena aturan ini belum pernah ada sebelumnya. 

Usulan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Medan.Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan Ibrahim Nainggolan mengatakan, pasal tanggungjawab pengelola parkir itu kabar baik bagi konsumen. "Semua pihak harus menjaga agar jangan hilang," katanya.

Bahkan, dia mendorong aturan itu diikuti petunjuk teknis."Kalau klaim masyafakat harus panjang dan sulit, syarat ini dan itu, maka pasal ini tak ada artinya. Sama saja, hanya membuat aturan bagus tapi tak bisa diterapkan juga sia sia. Akan hanya menjadi aturan hanya sebatas kertas," terangnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK di Parkiran Taman Cadika
KADIN Medan Apresiasi Keberhasilan Program Parkir Berlangganan Kota Medan
Walikota Medan Sebut Potensi Parkir Berlangganan Cukup Tinggi
WALUBI Medan Memberikan Stiker Parkir Berlangganan Secara Gratis
RASBN Sosialisasi dan Bagi Stiker Gratis Parkir Berlangganan kepada Ojol
Dishub Medan Tegaskan Pelataran Toko dan Minimarket Masuk Cakupan Parkir Berlangganan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker