Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pelayanan kesehatan di Kota Medan dinilai sarat masalah. Masih banyak warga Daerah Pemilihan (Dapil) I-V mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan. Banyak warga miskin belum tercover jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tindakan pelayanan rumah sakit provider yang kerap menganaktirikan pasien BPJS dinilai masalah serius. Pemko Medan didesak agar segera menyikapi dan upaya perbaikan.
Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe asal Dapil V dalam Laporan Reses II Tahun 2015 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Selasa (13/10/2015).
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Medan ini dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga serta dihadiri anggota dewan lainnya. Hadir Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan didampingi Sekda Syaiful Bahri Lubis serta Pimpinan SKPD dan Camat.
Menurut Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek, saat reses anggota dewan banyak menyerap pengaduan warga peserta BPJS terkait pelayanan rumah sakit provider yang buruk. Pihak rumah sakit selalu membedakan pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS non iuran.
"Ini kita harapkan menjadi perhatian Pemko Medan. Pihak rumah sakit provider yang memberi pelayanan buruk supaya diberikan sanksi tegas," tegas Politisi Golkar ini.
Begitu juga keluhan warga miskin yang sulit menjadi peserta BPJS non iuran. Warga yang sebelumnya peserta Jamkesmas dan Medan Sehat, tidak otomotis terintegrasi. Warga miskin yang belum tercover ketika mengurus kartu BPJS terkesan dipersulit karena berbagai persyaratan yang rumit selaku warga miskin seperti rekening air/listrik, rekening bank serta jenis warna KK.
Untuk itu, DPRD mendesak Pemko Medan membentuk tim khusus segera berkoordinasi dengan BPJS dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan terkait pendataan ulang warga miskin peserta BPJS non iuran. Selain itu, pihak BPJS agar mempermudah syarat menjadi peserta BPJS.
"Data warga miskin yang diserahkan Kepling/Lurah selalu berbeda dengan data BPS, Ini harus disinkronkan," saran Bayek.
Ditambahkan Anggota Komisi B DPRD Medan yang membidangi kesehatan ini, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, seluruh puskesmas di Medan supaya menambah peralatan dan tenaga medis yang berkualitas. Bayek juga mendorong Pemko Medan agar segera merealisasikan permintaan warga untuk pendirian rumah sakit pemerintah di Medan Utara.
Selai itu, Pemko Medan harus meningkatkan pemberdayaan posyandu di tiap lingkungan. Karena melalui posyandu, pemeriksaan kesehatan anak sejak dini dapat dilakukan agar terhindar gizi buruk. Sama halnya petugas kader posyandu supaya dibekali pengetahuan dan honor yang memadai.
Sementara itu, Koordinator Reses Dapil IV Wong Cun Sen dalam laporannya menyaranka agar pihak Pemko Medan bekerja sama dengan BPJS melakukan sosialisasi terkait pengurusan BPJS. Selain itu perlu disosialisasikan kebijakan dan segala manfaat dan ketentuan BPJS. Kemudian BPJS membuat perwakilan di tiap rumah sakit agar pelayanan di rumah sakit dapat ditingkatkan. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar