Minggu, 03 Mei 2026

Pansus Reklame DPRD Medan Sisir Billboard Menyalah

Senin, 12 Oktober 2015 19:09 WIB
Pansus Reklame DPRD Medan Sisir Billboard Menyalah
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pansus Reklame DPRD Kota Medan menyisir sejumlah titik ruas jalan di Medan yang dijejali tiang billboard. Padahal di lokasi tersebut dilarang berdiri tiang reklame.
 
"Pansus tidak main-main, kita minta Pemko harus tegas membongkar tiang reklame yang melanggar aturan dipasang di lokasi larangan," ujar Ketua Pansus Landen Marbun saat meninjau lokasi larangan berdirinya papan reklame di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Medan, Senin (12/10/2015).

Saat peninjauan yang didampingi Anggota Pansus Maruli Tua Tarigan, Parlaungan Simangunsong, Daniel Pinem, Abd Rani, Paul Mei Simanjuntak dan Beston Sinaga, Landen dengan tegas menyampaikan supaya seluruh papan reklame ditumbangkan tanpa pilih kasih. 

"Kita tidak melihat siapa pemiliknya, pansus sudah sepakat dan komit reklame menyalah supaya bersih dari lokasi larangan," tegas Landen.
 
Dikatakan Landen, pansus akan bekerja maksimal menegakkan aturan perda dan perwal reklame. Selain itu pansus juga berapaya meningkatkan PAD dari retribusi pajak reklame tanpa merusak estetika kota. 

"Memaksimalkan PAD namun memprioritaskan penataan estetika kota. Kita tidak setuju jika kota Medan disebut sebagai hutan reklame," timpal Anggota Pansus Parlaungan Simangunsong.
 
Ditambahkan Landen yang didampingi Anggota Pansus Abdul Rani, mereka kecewa dengan kinerja SKPD Pemko Medan yang dinilai tidur tidak melakukan pembongkaran reklame yang melanggar aturan. Untuk itu pansus ikut merekomendasikan agar alokasi anggaran pembongkaran reklame di SKPD terkait supaya distop dan diaudit.
 
Anggota Pansus lainnya Tengku Eswin mengatakan, pemasangan reklame di Medan sangat tidak teratur dan banyak mengganggu pejalan kaki. Pemko diminta supaya melakukan penataan reklame dengan baik dan maksimal.
 
Ketua Pansus Reklame mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait reklame menyalah. 

"Kita sedang tabulasi dan menyurati 4 SKPD Pemko Medan dan selanjutnya menggelar rapat bersama Bappeda Pemko Medan," pungkas Landen. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker