Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pelaku pembocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi pajak reklame senilai miliaran rupiah harus terungkap. Panitia Khusus (Pansus) Reklame DPRD Kota Medan tengah membidik mafia pajak reklame dan menggiring ke ranah hukum.
“Pansus akan mengungkap seterang-terangnya siapa pelaku penggelapan pajak reklame. PAD Pemko Medan Tahun 2014 dari pajak reklame dilaporkan nihil. Anehnya, Dinas Pertamanan dan Dinas TRTB Medan saling tuding tidak ada memberikan izin, sementara jumlah reklame bertambah subur bahkan menyomak. Ada apa ini, perlu ditelusuri,” tegas Anggota Pansus Reklame Maruli Tua Tarigan, di Medan, Sabtu (10/10/2015).
Dikatakan politisi Nasdem ini, pansus akan bekerja maksimal mendorong aparat terkait mengusut dugaan penyimpangan pajak reklame. Selain itu ke depan, pansus akan mengawal pelaksanaan penegakan perda dan perwal yang sudah dkitetapkan. Sehingga Kota Medan dapat tertata bagus dan indah.
“Itu merupakan target kita, siapa yang bermain harus terungkap,” terang Maruli.
Untuk itu tambah Maruli Tua, Pemko Medan diminta supaya tidak terlalu mudah menerbitkan perwal yang akhirnya menimbulkan dampak kurang bagus penerapan dilapangan. Seharusnya parwal dapat dikoordinasikan kepada DPRD agar pelaksanaan dapat maksimal.
Ditambahkan Maruli, anggota dewan yang tergabung dalam pansus sudah mengantongi data reklame yang tidak memiliki dan melanggar izin.
“Tentu, reklame tersebut berdiri mulus karena ada yang ‘memelihara’ dan pajaknyapun mengalir ke oknum pribadi tertentu,” tandas Maruli.
Seperti diketahui, kebocoran PAD dari pajak reklame sangat pantastis. Tahun 2014 Pemko Medan mentargetkan Rp60 miliar tapi realisasinya ternyata nihil. Sedangkan Tahun 2015 ditargetkan Rp78 miliar, namun hingga Agustus 2015 realisasi baru mencapai Rp5 miliar. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar