Senin, 27 April 2026

DPD Cari Benang Merah Penyelesaian Konflik Agraria

Jumat, 11 September 2015 18:45 WIB
DPD Cari Benang Merah Penyelesaian Konflik Agraria
Istimewa
Dekan Fakultas Hukum USU Prof Runtung Sitepu (ketiga dari kiri) menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Panitia PPUU DPD RI Djasarmen Purba SH, seusai pelaksanaan FGD di gedung Peradilan Semu FH USU, Medan, Jumat (11/9/2015).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Djasarmen Purba SH mengatakan, persoalaan keagrarian di Indonesia semakin kompleks. Penyelesaianya hingga saat ini belum ada titik terangnya.

“Karenanya, kita terus mencari benang merah penyelesaian konflik agraria yang kian rumit ini,” ujar Djasarmen Purba dalam acara Focus Group Discussion  (FGD) di gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (11/9/2015).

Topik FGD adalah “Menemukan Singkronisasi antara Undang-Undang Desa dengan Kebijakan Agraria Nasional.” Acara dihadiri oleh peserta terbatas yakni dosen dari berbagai universitas di Sumut, praktisi hukum, mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum USU,  serta lembaga kajian universitas.

Adapun narasumber dalam FGD itu adalah Dekan FH USU Prof Dr Runtung Sitepu MHum, pakar pertanahan FH USU Dr OK Saidin SH MHum, dan Staf Ahli Law Center DPD RI Makhfud SH MHum. FGD dipandu oleh Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum.

Hadir dalam FGD itu, rombongan DPD RI, yakni Prof Hj Darmanyanti Lubis (ketua rombongan), Drs H Bahar Ngitung MBA, Anna Latuconsina, KH Syibli Sahabuddin, Abdul Jabar Toba, Hj Denty Eka Widi Pratiwi SE MH, H Ahmad Subadri, Benny Rhamdani, Hanna Hasanah Fadel Muhammad, Yanes Murib, Intsiawati Ayus SH MH, dan Hj Nurmawati Dewi Bantilan SE.

Lebih lanjut, Djasarmen Purba mengatakan, akar dari persoalan ini karena kebijakan agraria yang dibangun tidak berada dalam pondasi Pancasila dan UUD 1945. Politik hukum agrarian tidak berdaya menghadapi gelombang globalisasi yang identik dengan kapitalisme dan induvidualisme, dan materialisme.

“UU Pertanian, UU pertanahan, UU Perkebunan, dan UU lingkungan hidup berikut regulasi di bawahnya saling tumpang tindih dan bertabrabkan,” sebut anggota DPD utusan Provinsi Kepulauan Riau ini.

Di samping itu, lanjutnya, kekosongan hukum, di bidang agraria juga ikut menambah rumitnya persoalan tentang pertanahan ini.

Berangkat dari persoalan ini, katanya, DPD RI tengah menyusun Rancangan Udang-Undang Pertanahan bersamaan dengan kelahiran UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Salah satu latar belakang gagasan lahir RUU Pertanahan ini, adalah untuk menyahuti semua persoalan tanah,” bebernya.

Dekan FH USU Prof Runtung Sitepu menyambut baik dilaksanakannya FGD ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terhadap upaya-upaya penyelesaian berbagai permasalahan agraria nasional, maupun upaya-upaya penyusunan peraturan dan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami selaku pimpinan FH USU angat berterima kasih karena PPUU DPD RI telah menggelar FGD ini dan menggandeng FH USU,” ujarnya seraya berharap DPD RI menjadi garda terdepan mencari solusi penyelesaian konflik pertanahan di negeri ini.

Selain itu, jelas Runtung, DPD harus bisa memperkuat posisinya agar UU yang digulirkan mereka bisa full power berjuang untuk kepentingan rakyat.

Dalam FGD itu, Prof Runtung Sitepu memaparkan makalah tentang “Sinkronisasi UU Desa dengan Kebijakan Agraria Nasional”. Sedangkan OK Saidin menyampaikan “Pembaharuan Hukum Agraria Nasional dan Sinkronisasi dan Harmonisasi dengan UU Desa”. Sementara Staf Ahli DPD RI, Makhfud menyampaikan tentang “UU Desa Dan Kebijakan Kehutanan”.  (BS-001)

Tags
DPD
beritaTerkait
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Pj Gubernur Sumut Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan pada DPD RI
Kunker Komite I DPD RI, Walikota Medan Berikan Masukan
Pemko Medan Dorong DPD TMI Kota Medan Wujudkan Urban Farming
Susunan Lengkap Pimpinan DPR, DPD dan MPR Periode 2024-2029
Pengurus DPD IKAL Sumut Silaturahmi ke Dinas Pendidikan Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker