Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kehadiran sejumlah oknum yang menghalangi media saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledah kantor Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, menuai kecaman kalangan dewan. Kepala dinas pun diminta untuk dicopot.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan kehadiran sejumlah oknum yang menghalangi wartawan yang hendak meliput penggeledahan oleh KPK di kantor tersebut merupakan tanggung jawab kepala dinas.
"Tentu tidak boleh, masalah ini kan sudah menjadi konsumsi publik. Apalagi di dinas lain, tidak ada larangan seperti itu, termasuk di kantor gubernur sendiri," ujar Sutrisno di Medan, Kamis (13/8/2015).
Menurutnya kehadiran KPK untu melakukan penggeledahan telah menimbulkan pertanyaan bahwa ada indikasi masalah yang patut dicurigai publik. Apalagi jika ada upaya penolakan oleh oknum pegawai terhadap kehadiran media yang merupakan salah satu sumber informasi penting bagi masyarakat. Oleh karenanya, ia menduga ada persoalan yang berusaha ditutupi oleh Dinas Bina Marga terutama pimpinan tertinggi yakni kepala dinas.
"Tidak boleh menghalangi publik untuk mengetahui apa yang ada di sana. Justru dengan dihalanginya wartawan, kita semakin curiga ada sesuatu yang hendak ditutupi. Padahal kehadiran KPK saja sudah menimbulkan pertanyaan publik, apalagi sampai dihalangi," sebutnya.
Dirinya juga mengecam kehadiran sejumlah oknum yang diduga sebagai preman. Dalam hal ini, Sutrisno menilai keberadaan orang-orang tersebut atas perintah dari pimpinan di instansi itu. Bahkan muncul dugaan kepala dinas sengaja menyewa preman untuk menghalangi tugas wartawan dalam meliput penggeledahan KPK.
"Mereka tidak punya legalitas di sana, berani menghalau upaya peliputan wartawan, itu tidak dibolehkan. Kalau sampai itu terjadi, berati dalam hal ini kepala dinas yang menyewa preman," tambahnya.
Ia juga menganggap hal seperti ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Dinas Bina Marga Sumut Armand Effendi Pohan sebagai pimpinan utama di wilayah kerjanya. Bahkan ia menyarankan kepada Gubernur Sumut untuk bisa memberikan tindakan pencopotan kepada yang bersangkutan atas kejadian ini.
"Kepala dinasnya itu pantas dicopot. Itu bisa dipersoalkan," tegasnya. (BS-035)
Tags
beritaTerkait
komentar