Selasa, 05 Mei 2026

DPRD Medan Nilai Alokasi Belanja Tidak Tepat Sasaran

Selasa, 11 Agustus 2015 18:35 WIB
DPRD Medan Nilai Alokasi Belanja Tidak Tepat Sasaran
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Fraksi Persatuan Nasional (Panas) DPRD Kota Medan menilai pengalokasian belanja daerah di Pemko Medan tidak sepenuhnya berdasarkan kebutuhan masyarakat serta tidak tepat sasaran. Seperti dalam Perubahan APBD 2015, Pendapat Asli Daerah (PAD) sebedar 36, 17 persen ternyata hanya 24,68 persen direncanakan untuk belanja modal.
 
Wajar saja, pendapatan perkapita masyarakat kota Medan menjadi menurun karena hasil pajak dan retribusi tidak sepenuhnya dipergunakan untuk kesejahteraan warga. Bahkan alokasi PAD yang diproyeksikan naik 9,73 persen, pada semester pertama  bar u terealisasi terealisasi Rp574 miliar dari Rp1,72 triliun.
 
Terkait hal ini, Fraksi Panas mengaku sangat kecewa dean menyayangkan kinerja aparat Pemko Medan. Bahkan  mempertanyakan kinerja langkah pemko untuk mengejar proyeksi kenaikan tersebut melihat perjalanan waktu tinggal lima bulan lagi. 

Demikian disampaikan juru bicara Fraksi Panas DPRD Medan Maruli Tua Tarigan dalam pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Medan terkait ranperda perubahan APBD Pemko Medan 2015, di gedung DPRD Medan, Selasa (11/8/2015). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga serta anggota DPRD Medan. Juga hadir Plh Wali Kota Syaiful Bahri Lubis serta SKPD Pemko Medan.
 
Dikatakan Maruli Tua Tarigan, bertambahnya alokasi belanja daerah, diharapkan Pemko Medan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mengurangi kemiskinan serta meningkatkan pelayanan umum.          
 
Bukan itu saja, Maruli Tua menyoroti dan masih meragukan pola perancanaan dan penganggaran pada P-APBD dapat terealisasi dengan baik. Dimana, proses tender disetiap SKPD selalu dilakukan pada pertengahan tahun sehingga kualitas pekerjaan tidak maksimal. Bahkan perolehan PAD dari Dinas TRTB Kota Medan terutama dari pajak reklame dinilai sangat minim sementara pendirian reklame semakin menjamur.
 
Sama halnya pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Parlaungann Simangunsong menyayangkan masih minimnya realisasi penerimaan pajak parkir. Sementara Pemko Medan tidak bertindak tegas terhadap pengelola parkir yang mengutip pajak parkir di luar perda.
 
Bukan itu saja, Parlaungan menyarankan agar Pemko Medan mempertimbangkan keberadaan tiga Perusahaan Daerah, yakni Pasar, Pembangunan dan Rumah Potong. Pasalnya dari laporan keuangan, ketiga perusahaan ini selalu mengalami kerugian.        
 
Bahkan yang menjadi perhatian dan sorotan serius Fraksi Demokrat, kata Parlaungan, terkait dana hibah yang direncanakan Rp120 M, sebelumnya Rp118 M dan bertambah Rp2,5 M. Sementara Tahun 2014 lalu hanya Rp69 M dan terealisasi hanya Rp35 M.
 
Atas dasar penambahan hingga dua kali lipat, Fraksi Demokrat mempertanyakan dasar pertimbangan apa Pemko Medan menaikkan hingga dua kali lipat. Bahkan berdasarkan parameter apa digunakan untuk menetapkan jumlah penerima dan masing masing kelompok penerimanya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker