Selasa, 28 April 2026

Menteri PAN-RB Pastikan Tidak Ada Penerimaan PNS Tahun Ini

Sabtu, 01 Agustus 2015 00:42 WIB
Menteri PAN-RB Pastikan Tidak Ada Penerimaan PNS Tahun Ini
Setkab
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pemerintah sedang melakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh sebab itu, dipastikan tidak ada penerimaan PNS baru tahun ini.

"Pemerintah dalam hal kebijakan kepegawaian Tahun 2015 ini sudah menyampaikan berkali-kali melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil. Jadi sepanjang 2015 tidak ada satu pun proses rekrutmen PNS," tegas Yuddy di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/7/2015), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Sebelumnya, sebanyak 409 orang yang menjadi korban penipuan perekrutan CPNS mendatangi Kantor BKN (Badan Kepegawaian Negara) Regional III Bandung di Jalan Surapati pada Rabu (29/7/2015) lalu. Kedatangan mereka untuk menanyakan surat keputusan (SK) penempatan kerja tapi ternyata SK tersebut palsu.

Meteri PAN-RB mengaku sudah menerima informasi penipuan berkedok CPNS tersebut. Bahkan angkanya mencapai ribuan. Yuddy pun sudah memasrahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Jadi apa yang terjadi di Jabar ada sekitar 2000-an orang yang diiming-imingi akan diberikan SK CPNS itu sudah pasti penipuan. Saya sudah hubungi Kapolda Jabar untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku kejahatan penipuan dan juga prioritas kita mengembalikan uang yang diambil oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab tersebut," ujar Menteri Yuddy.

Di samping itu juga, lanjut Menteri PAN-RB, apabila dalam pengusutan pihak Kepolisian ternyata didapat keterlibatan aparatur pemerintah, maka dipastikan yang bersangkutan akan diproses pemberhentian secara tidak hormat. Pihak Kementerian sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan tindakan administratif terhadap pelaku apabila terbukti.

Namun, Yuddy mengaku belum menerima laporan keterlibatan pegawai BKN. "Sejauh ini belum sampai kepada adanya oknum-oknum pejabat dari BKN maupun instansi lainnya. Jadi penipuan itu dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kepada masyarakat umum yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan mengambil uang besaran maksimumnya itu Rp10 juta sampai dengan Rp200 juta. Jadi kalikan saja kalau 2.000 orang bisa sampai Rp100 miliar dan ini satu bentuk kejahatan," paparnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tunda Penerimaan PNS Tahun Ini
Menteri PAN-RB Minta Ijazah Anggota ASN, TNI, Polri Diteliti
KPPU Buka Penerimaan PNS
komentar
beritaTerbaru
hit tracker