Senin, 27 April 2026

P-APBD Medan 2015 Diproyeksikan Rp5,09 Triliun

Kamis, 23 Juli 2015 18:49 WIB
P-APBD Medan 2015 Diproyeksikan Rp5,09 Triliun
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyampaikan nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2015.

Nota pengantar tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung di Gedung DPRD, Jalan Maulana Lubis, Medan, Kamis (23/7/2015).

Berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), perubahan telah disepakati, maka struktur P-APBD Medan 2015 dapat digambarkan sebagai berikut. Pendapatan daerah setelah Perubahan TA 2015 diproyeksikan sebesar Rp5,09 triliun lebih atau meningkat 8,87 persen dibandingkan dengan sebelum perubahan.

"Kita menilai, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik peningkatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan lainnya, terutama dari dana lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujar Eldin.

Dikatakan Eldin, berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan, maka formulasi belanja daerah yang diajukan dapat disampaikan sebagai berikut, belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp2,20 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp3,26 triliun lebih.

Dengan demikian lanjut Eldin, secara total jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,47 triliun lebih, dengan distribusi 40,31 persen untuk belanja langsung dan 59,69 persen untuk belanja langsung.

Secara umum, keseluruhan perubahan belanja daerah diprioritaskan pada upaya peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur serta utilitas kota. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan masyarakat.

Selanjutnya peningkatan keterbukaan dan akuntabilitas publik, peningkatan penataan ruang dan kualitas lingkungan hidup, peningkatan penanaman modal daerah serta kemudahan pelayanan perizinan/non perizinan.

Peningkatan kesempatan kerja dan lapangan kerja, mewujudkan suasana kehidupan yang harmonis, saling menghormati, aman dan damai, serta pengintegrasian program penanggulangan kemiskinan.

Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut. Pembiayaan penerimaan sebesar Rp388,85 miliar, pembiayaan pengeluaran sebesar Rp15,00 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam perubahan APBD TA 2015 diproyeksikan sebesar Rp373,85 miliar, sebut Eldin.

"Kita semua tentu memiliki komitmen yang sama, untuk mengelola P-APBD yang semakin efisien, transparan dan taat azas, namun saya juga menyadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kempentingan pembangunan kota tetap berada diatas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD," ungkap Eldin.

Untuk itu dalam menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil) sehingga diberharap ada dukungan dan partisipasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan Perubahan APBD nantinya, ucap Eldin.

Catatan lain dari formasi perubahan anggaran lanjut Eldin, yakni alokasi belanja daerah untuk urusan pendidikan telah memenuhi amanah konstitusi, yaitu sebesar 24,98 persen dari total belanja.

Prioritas pembangunan yang ditetapkan diharapkan tetap mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, peningkatan sarana/prasarana pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Rapat Pembahasan P-APBD Medan 2015, Kaban Pemberdayaan Masyarakat Dicecar Dewan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker