Jumat, 01 Mei 2026

Menkumham Sahkan Golkar Kubu Agung

Selasa, 10 Maret 2015 17:04 WIB
Menkumham Sahkan Golkar Kubu Agung
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Meski demikian, Yasonna H Laoly belum mengeluarkan surat keputusan (SK).

Seperti dilansir merdeka.com, menurut Yasonna, SK itu akan diberikan setelah kubu Agung Laksono menyerahkan struktur kepengurusan dalam akta notaris.

"Nanti setelah masuk (kepengurusan dalam akta notaris), baru ada surat keputusan. Tapi sekarang kita sudah putuskan bahwa yang kita terima adalah keputusan Mahkamah Partai," kata Yasonna di Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Yasonna menegaskan putusannya sesuai dengan Mahkamah Partai. "(Sifatnya) final dan mengikat," katanya.

Oleh karena itu, Menkumham menginstruksikan kubu Agung Laksono segera menyerahkan nama-nama kepengurusan DPP Partai Golkar. Kubu Agung Laksono diharapkan bersikap bijak dalam memasukkan kader di kepengurusannya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pengurus WALUBI Medan Menghadiri Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut
Kasum TNI Hadiri Pelantikan dan Sertijab Sekjen Kemenkumham RI
Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan ZI, Karutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bakar Semangat Jajarannya
JDIH Kemnaker Raih Penghargaan Kategori Kementerian
Kemenkumham Sumut Bersinergi dengan Alumni USU Gelar Vaksinasi Massal di Labuhan Batu
Bantu PMI Penuhi Darah, Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Donor Darah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker