Minggu, 26 April 2026

Perppu Pilkada Menyulitkan Kandidat Mendapatkan ‘Perahu’

Kamis, 05 Februari 2015 16:17 WIB
Perppu Pilkada Menyulitkan Kandidat Mendapatkan ‘Perahu’
Arifin Saleh Siregar. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Penghapusan calon wakil kepala daerah sebagaimana tercantum dalam Perppu Pilkada yang sedang direvisi dipastikan akan membuat para calon yang ingin maju di Pilkada 2015 akan semakin sulit mendapatkan "perahu" partai politik.

Hal itu disampaikan Pengamat Politik Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara Arifin Saleh Siregar di Medan, Kamis (5/2/2015).

Menurut Arifin, sistem "paket" (calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota) yang berlaku sebelum munculnya Perppu Pilkada yang baru ini sangat memudahkan untuk mencari "deal" politik bagi partai pengusung.

"Karena biasanya calon walikota dari partai A dan wakilnya dari partai B, itu memudahkan 'deal' antara dua atau lebih partai pengusung," katanya.

Arifin menjelaskan, fenomena saat ini hampir tidak ada partai politik yang memenuhi syarat untuk mendukung sendiri calon mereka di Pilkada 2015.

Di sisi lain, calon yang akan diusung tidak lagi dengan sistem "paket" melainkan hanya calon bupati/wali kota saja.

"Tentunya ini semakin menyulitkan 'deal' antar partai pendukung," sebutnya.

Kondisi ini lanjut Arifin akan membuat jalur independen atau perseorangan akan menjadi jalur favorit para calon yang ingin bertarung di pilkada.

Hal ini juga kemungkinan menjadi pilihan bagi calon yang berstatus incumbent.

"Saya yakin incumbent juga sudah mempersiapkan untuk maju dari jalur incumbent, karena adanya kekhawatiran sulit mencari 'perahu' itu tadi," pungkasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Zulfan Kandidat Terkuat Ketua Umum KONI Medan
BENAR: Pilih Yang Benar, REDI: Perubahan, Perubahan, Perubahan
PKS Godok Kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
Lanal Sibolga Juara II Lomba Perahu Naga
Ganteng Dituding Manipulasi Data Kerusakan Jalan di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker