Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Sejumlah Anggota DPRD Kota Medan melakukan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (26/1/2015) siang.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Maruli Tua Tarigan tersebut tak menghasilkan satu pasal dan satu keputusan apapun. Rapat yang berlangsung dua jam tersebut hanya membahas soal rencana kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota yakni Yogyakarta dan Surabaya.
Padahal, pekan kemarin pansus ini baru saja melakukan kunker ke Depok dan Batam. Namun, dari hasil kunjungan tersebut tak ada yang dibahas pansus di rapat tersebut.
Rapat yang hanya dihadiri sejumlah anggota Pansus diantaranya Parlaungan Simangunsong, Ilhamsyah, Muhammad Nasir, Heri Zulkarnain, Zulkarnain Nasution, Sahat Simbolon, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Umi Kalsum hanya menghasilkan soal rencana bimbingan teknis setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Surabaya, dikarenakan banyak anggota pansus yang belum paham soal mekanisme pembahasan perda.
"Untuk bimtek nanti kita jadwalkan kembali, kemungkinan setelah kunjungan kerja ke luar kota," jelasnya.
Rapat pansus ini juga menyepakati pembahasan lanjutan bersama Dinas Kebersihan, Bagian Hukum Pemko Medan, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan pada Rabu (28/1/2015).
Sementara itu, saat ditanya wartawan Maruli Tua Tarigan beralasan kunjungan ke Batam hanya ke DPRD Kota Batam saja.
"Kunjungan ke Batam hanya ke DPRD tidak ada meninjau ke lapangan," jelas Maruli.
Maruli megatakan kunjungan ke Batam dikarenakan Batam sudah memiliki Perda Sampah. "Yang jelas Batam sudah memiliki perda tersebut," jelasnya.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar