Kamis, 30 April 2026

Pendataan Warga Miskin di Medan Harus Cermat

Senin, 17 November 2014 23:23 WIB
Pendataan Warga Miskin di Medan Harus Cermat
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan mengingatkan sekaligus meminta Pemerintah Kota Medan agar mengidentifikasi warga miskin secara benar, cermat dan valid. Sebab, program-program penanggulangan kemiskinan ini ada yang tidak tepat sasaran.

"Mereka-mereka yang semestinya berhak mendapatkan, justru tidak teridentifikasi sebagai warga miskin," sebut Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan dalam sidang paripurna dewan, Senin (17/11/2014).

Selain itu, FPD juga mempertanyakan korelasi 9 program yang tercantum di Pasal 14 dalam Ranperda yang diajukan dengan program-program yang telah dijalankan selama ini. Sebab, selama ini Pemko Medan telah melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan, seperti program PNPM Perkotaan, program bantuan murid dari APBN sebagai pendamping BOS, program Jamkesmas yang pengelolaannya diserahkan ke PT Askes dan program beasiswa terarah.

Kemudian program beras untuk rakyat miskin, program pelayanan Medan Sehat (JPKMS), program pemberian makanan tambahan untuk gizi buruk dan gizi kurang, program peningkatan ketrampilan UMKM, program PAUD serta program keluarga harapan, bahkan juga program MCK, penyediaan air bersih dan sistem penyambungan air limbah.

Sementara, sambung Herri, di Pasal 14 dalam Ranperda itu ada 9 program yang akan dilaksanakan, yakni penanggulangan pangan, peningkatan pelayanan dan upaya kesehatan, peningkatan akses dan upaya pendidikan, penyediaan perumahan, peningkatan kualitas lingkungan, penyediaan dan peningkatan kualitas air bersih serta sanitasi, peningkatan ketrampilan, bantuan modal usaha dan bantuan perlindungan rasa aman.

"Apa korelasi antara kedua program ini," tanya Herri.

Selain itu, tambah Herri, FPD juga mengingatkan Pemko Medan untuk tidak menjadikan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini sekadar menyahuti apa yang telah dilakukan pemerintah atasan serta menambah deretan Perda Kota Medan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker