Senin, 20 April 2026

Digusur Paksa, Keluarga Purnawirawan TNI AU Minta Perlindungan DPRD Medan

Rabu, 22 Oktober 2014 23:45 WIB
Digusur Paksa, Keluarga Purnawirawan TNI AU Minta Perlindungan DPRD Medan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sejumlah perwakilan keluarga purnawirawan TNI AU yang bermukim di Komplek Karang Sari I, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, meminta perlindungan ke DPRD Medan, Rabu (22/10/2014). Mereka memohon agar eksekusi paksa rumah yang mereka diami dihentikan.

“Kami mohon perlindungan agar eksekusi yang saat ini berlangsung dihentikan. Mau kemana kami tinggal,” ujar salah seorang anak purnawirawan TNI AU yang kini tinggal bersama ibunya juga warakawuri di rumah peninggalan ayahnya, saat menyampaikan nasibnya ke Fraksi PPP DPRD Medan.

Disampaikannya, melalui surat Komandan Pangkalan TNI AU Nomor B/163-08/36/01/Lanud Swo, Agustus 2014, dan surat kedua tertanggal 29 September 2014, tentang perintah pengosongan rumah dinas, membuat resah warga dan terusik.

Karena, sebut pria yang minta identitasnya tidak ditulis demi kenyamanan, warga Sari Rejo yang telah mendiami tanah tersebut sejak 1948, kini terganggu kebebasannya atas tindakan yang dilakukan Lanud TNI AU Polonia Medan.

Disebutkan, rumah yang saat masih dihuni para purnawirawan, warakawuri, dan keluarga merupakan bangunan semi permanen yang dibangun sejak 1973/1974 dalam keadaan fasilitas dan lingkungan yang tidak memadai. Masih semak belukar, dan hingga saat ini biaya perawatan ditanggung sendiri.

“Kami terpukul karena harus diusir dari rumah itu dengan alasan akan diserahkan kepada prajurit TNI aktif. Kami tidak mau terjadi seperti kasus Suwondo, yang modusnya sama. Namun akhirnya tanah itu dikuasai pengusaha,” ujarnya.

Karenanya, 101 kepala keluarga yang tinggal di Komplek Karang Sari I meminta perlindungan DPRD agar eksekusi paksa dihentikan.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan Irsal Fikri kepada warga Karang Sari I berjanji akan menyelesaikan persoalan ini. Politisi muda ini juga meminta Komandan Pangkalan Udara TNI AU Polonia Medan, untuk menghentikan eksekusi.

“Diminta eksekusi dihentikan, karena para purnawirawan, dan warakawuri memiliki jasa untuk negeri ini. Tidak pantas kalau diusir paksa tanpa ada solusi atau pengganti tempat tinggal. Untuk itu hentikan eksekusi sebelum ada solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Irsal.

Dalam waktu dekat, lanjut Irsal, setelah terbentuk alat kelengkapan dewan pihaknya akan mengajukan kepada pimpinan dewan agar persoalan ini dituntaskan, serta memanggil pihak-pihak terkait.

Irsal juga mengingatkan agar aparatur pemerintah baik camat maupun lurah untuk tidak mengeluarkan surat-surat atas tanah yang sedang diperkarakan itu. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker