Selasa, 30 Juni 2026

Pengadaan Kelompok Ahli DPRD Sumut Jangan Jadi Ajang Nepotisme

Jumat, 10 Oktober 2014 22:21 WIB
Pengadaan Kelompok Ahli DPRD Sumut Jangan Jadi Ajang Nepotisme
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Perlunya pengadaan kelompok ahli di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai penunjang kinerja bagi alat kelengkapan dewan, disambut baik anggota dewan.

Hanya saja, para wakil rakyat tampaknya masih meragukan soal teknis pengadaan dan anggaran.

Sebagaimana diketahui, pada sidang paripurna DPRD Sumut, Kamis (9/10/2014), menetapkan tata tertib (tatib) yang memasukkan permohonan diangkatnya kelompok ahli yang akan membantu seluruh alat kelengkapan dewan dengan jumlah 107 orang.

Hal ini dianggap wajar dengan tetap memperhatikan bagaimana mekanisme pengangkatan dan kerjanya selama dibutuhkan oleh dewan.

Ketua kelompok kerja (pokja) Tatib Sopar Siburian mengatakan dengan keberadaan kelompok ahli ini dapat meningkatkan kinerja DPRD yang akan dibagi sesuai dengan kebutuhan dalam alat kelengkapan dewan.

Keberadaannya sendiri juga dianggap akan membantu dalam memaksimalkan target pencapaian perbaikan program legislasi daerah (prolegda), yang pada periode lalu, dianggap tidak maksimal.

"Ya, kita merasa bahwa yang lalu itu, kinerja anggota dewan, kurang maksimal. Sehingga perlu ada faktor penunjang kinerja. Hanya saja, kelompok ahli ini, bukan untuk perorangan anggota dewan, tetapi untuk kelengkapan dewan, dan itu diatur dalam undang-undang," ujar Sopar di Medan, Jumat (10/10/2014).

Menurutnya dengan adanya kelompok ahli ini, diharapkan target seperti pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) bisa dicapai, bahkan bisa menyesuaikan dengan kinerja eksekutif. Sekalipun tanpa adanya kelompok ahli ini, anggota dewan tetap dapat bekerja dengan kemampuannya sendiri.

"Memang kita bisa saja melaksanakan tugas itu tanpa kelompok kerja, tetapi target maksimal kita, banyak yang tidak terpenuhi," sebut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumut Syah Affandin menyebutkan pengadaan kelompok ahli tersebut harus bisa dilihat dari sisi positifnya. Sebab jika hal itu dapat memberikan manfaat dalam memperbaiki kinerja dewan kedepan, tentunya wajar untuk diwujudkan. Apalagi, ini juga sudah berlaku di beberapa daerah di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.

"Kita lihat bagaimana komposisi yang baik dan benar-benar bekerja serta bisa bermanfaat, menguasai bidangnya. Sehingga kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi positif," kata pria yang akrab disapa Ondim ini.

Sedangkan soal besarnya anggaran yang mungkin harus dikeluarkan oleh negara melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Ondim menegaskan bahwa jumlah anggaran akan menjadi wajar jika yang dihasilkan kemudian, sesuai dengan target capaian DPRD terhadap produk-produk hukumnya.

"Kalau pun ada anggaran, selama kualitas yang mereka berikan, itu merupakan salah satu efisiensi," sebutnya.

Sementara anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar Indra Alamsyah menganggap bahwa usulan itu merupakan langkah baik untuk tujuan memperbaiki kinerja DPRD Sumut. Namun bagaimanapun, dalam proses pengadaannya, perlu ada aturan teknis yang jelas. Ia mengkhawatirkan jika dalam proses rekrutmennya, ada unsur subjektif atas dasar kedekatan khusus dengan seseorang.

"Harus ada aturan yang jelas untuk rekrutmennya. Jangan karena ingin membalas budi kawan-kawan, lantas sisi objektifnya dikesampingkan. Justru kalau begitu, kehadiran kelompok ahli akan mubazir," ujarnya.

Sedangkan soal jumlahnya sendiri, ia juga sepakat dengan pendapat Ketua sementara DPRD Sumut yang menganggap bahwa jumlah 107 orang itu terlalu banyak. Sehingga, bisa saja itu dikurangi sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran pemerintah. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker