Jumat, 24 April 2026

Tim Kemenkopolhukam Berkunjung ke Medan

Jumat, 05 September 2014 17:27 WIB
Tim Kemenkopolhukam Berkunjung ke Medan
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam RI Munarso (tengah) mendengar penjelasan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis (kanan). (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Walikota diwakili Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menerima kunjungan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia di Balaikota Medan, Jumat (5/9/2014).

Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui proses pembuatan peraturan daerah yang ada di Medan serta apa kendala-kendala yang dihadapi selama ini.

Tim yang berjumlah 4 orang ini dipimpin Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam RI Munarso. Mereka diterima Sekda Medan didampingi sejumlah pimpinan SKPD diantaranya Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Kabag Hukum Soritua Harahap, Kadis Pendapatan M Husni dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Marahusin Lubis.

Menurut Munarso, kunjungan ini untuk melihat peraturan daerah yang ada di Medan. Artinya, mereka ingin mengetahui apakah peraturan daerah (Perda) yang disusun itu terjadi tumpang tindih. Pasalnya banyak di daerah-daerah lain yang perdanya disusun tumpang tindih dengan peraturan lebih tinggi.

Berdasarkan penjelasan Kabag Hukum Kota Medan, ada sejumlah peraturan yang diajukan dibatalkan dewan seperti Tahun 2013. Ada 32 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disusun dan diajukan namun hanya 3 ranperda yang disetujui dan disahkan.

“Untuk itu kami akan buat laporan kepada Pak Menkopolhukam guna direkomendasikan. Selain itu kami juga ingin mengetahui kendala apa yang dialami, salah satunya menyangkut masalah sumber daya manusia (SDM)  yakni legal drafter (kegiatan praktek hukum yang menghasilkan peraturan). Untuk Kota Medan sendirin ternyata belum ada tenaga legal drafternya. Tidak hanya Kota Medan, kami pun melihat masalah legal drafter ini juga dialami kota-kota lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, kata Munarso, kehadiran tenaga legal drafter ini tentunya sangat diperlukan. Apalagi Kota Medan telah ditetapkan sebagai kota metropolitan. Karenan itulah guna menghasilkan peraturan hukum yang baik, tentunya harus telah dipersiapkan tenaga legal drafter  dengan SDM  yang baik pula,” jelasnya.

Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis menyambut baik kedatangan tim dari Kemenpolhukam tersebut. Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini menilai kehadiran tim sangat memberikan masukan positif terkait dalam proses pembuatan ranperda selanjutnya.

“Mereka (tim) melihat apa kendala-kendala yang dialamai dalam proses pembuatan ranperda dan memberikan solusi mengatasinya. Tentunya solusi ini akan kita jadikan sebagai dasar masukan guna melakukan perbaikan-perbaikan,” ungkap Sekda.

Apalagi, tim juga membagikan pengalaman-pengalaman yang mereka miliki selama ini sehingga persoalan-persaoalan yang dihadapi dapat diselesaikan tanpa mendatangkan masalah. Intinya seluruh jajaran Pemko Medan harus berbuat dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Medan.

“Dengan kedatangan tim ini, pola pikir (mindset) kita ke depan harus semakin lebih baik lagi untuk memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat seperti yang diharapkan Bapak Walikota meningkatkan pelayanan terbaik. Harus diingat kita ini bukanlah raja melainkan pelayanan masyarakat,” tegasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker