Jumat, 01 Mei 2026

Pansus PT M3 Gate DPRD Madina Akan Sidak ke Lokasi Tambang

Jumat, 29 Agustus 2014 12:02 WIB
Pansus PT M3 Gate DPRD Madina Akan Sidak ke Lokasi Tambang
Masyarakat mengadu ke Pansus PT M3 Gate DPRD Madina. (M Saima Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Polemik antara masyarakat dengan perusahaan tambang emas PT Madinah Madani Mining (M3) terus berkecamuk dan berujung pada laporan masyarakat kepada Panitia Khusus (Pansus) PT M3 Gate DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (28/8/2014).

Penolakan masyarakat sekitar tambang terkait limbah yang diduga  menyebabkan tercemarnya air sungai padahal air sungai tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk keperluan sehari-hari.

Ketua Kelompok Tani Tapus Surya Melati dalam laporannya kepada Pansus PT M3 Gate menyatakan, limbah PT M3 yang dibuang ke aliran sungai menyebabkan air menjadi kental dan diduga akan merusak ekosistem air.

Akibat pembuangan limbah PT M3 ke sungai, masyarakat sekitar merasa sangat khawatir akan dampak dari yang ditimbulkan limbah perusahaan pertambangan yang diduga mengandung bahan kimia merkuri itu, jelasnya.

Menanggapi laporan masyarakat, Ketua Pansus PT M3 Gate DPRD Madina Wildan Nasution mengatakan pansus akan melakukan sidak langsung ke lokasi guna mengecek langsung kebenaran laporan masyarakat.

"Jumat, 29 Agustus kita akan langsung melakukan sidak ke lokasi agar dapat melihat secara langsung kebenaran dari laporan ini. Yang jelas, keanehan juga kita temukan terkait perusahaan tambang PT M3. Izinnya bauksit namun menghasilkan emas,” katanya.

Anggota pansus lainnya, Irwansyah Lubis dalam rapat dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Madina meminta agar Dinas Pertambangan menjelaskan izin yang dimiliki PT M3 agar bisa diketahui apakah perusahaan tersebut telah memiliki izin amdal dan lainnya.

“Kita sempat mendengar bahwa PT M3 tidak memiliki izin pertambangan emas. Izin yang dikeluarkan pemerintah adalah untuk bauksit," ungkapnya.

Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Madina Arfan Siregar didampingi Kabid Pertambangan Azhar menjelaskan, pemerintah hanya mengeluarkan izin bauksit di masa Bupati M Hidayat Batubara. Sebelumnya izin tersebut pernah dicabut oleh Plt Bupati Aspan Sofian Batubara. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Serahkan Puluhan Alsintan Kepada Koptan dan Dana Bergulir
Kehadiran PNS Asahan Mencapai 92,23 Persen Dihari Pertama Kerja
Kakanwil Kemenagsu Sidak Kantor Kemenag Kota Binjai
Gubsu Heran, Harga Daging di Pasar Modern Lebih Murah
Pemko Binjai Sidak Sejumlah Pusat Perbelanjaan dari Makanan Tak Layak
Lakukan Sidak, Tim Terpadu Deli Serdang Temukan Miras di Swalayan Gunung Mas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker