Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Sidikalang, (beritasumut.com) – Kabupaten Dairi menerima dana annual fee dari PT Inalum sebesar Rp3.711.308.146. Dairi merupakan salah satu dari 10 kabupaten/kota di sekeliling Danau Toba. Dana annual fee tersebut sejak Tahun 2010 sampai Tahun 2013.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Dairi melalui Kabid Pendapatan R Nainggolan di Sidikalang, Kamis (14/8/2014) membenarkan PT Inalum telah menyetorkan dana annual fee kepada Pemkab Dairi sebesar Rp3,7 miliar. Dana tersebut dikirim pada Juni kemarin.
‘’Dana Annual fee ini otomastis masuk dalam APBD Dairi jadi tidak ada dipisahkan dalam penggunaannya karena dana tersebut salah satu pendapatan Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Dairi Delphi Ujung saat dikonfirmasi membenarkan Pemkab Dairi telah menerima dana annual fee sebesar Rp3,7 miliar dari pihak Inalum.
‘’Seharusnya tiap tahun Inalum memberikan annual Fee ke Pemkab Dairi karena dana tersebut hak Kabupaten Dairi yang merupakan salah satu 10 kabupaten/kota,” ujarnya.
Delphi menambahkan, Kabupaten Dairi dan 9 kabupaten/kota lainnya terancam tidak mendapat bagian Bina Lingkungan (Environmental Fund) dari PT Inalum. Indikasinya, sejak Tahun 1999, dana yang berjumlah sekira Rp772 miliar justru mangkir di tangan Otorita Asahan.
“Ini yang harus diperjuangkan oleh daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Dairi,” imbuhnya.
Sebelum menjadi BUMN, kala itu dikuasai konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA), Inalum dinilai tak memberikan banyak manfaat kepada daerah tempat perusahaan alumuniam itu beroperasi. Inalum hanya memberikan annual fee kepada pemerintah pusat.
Setelah menjadi BUMN, Inalum didesak membayar pajak daerah, seperti desakan dari Pemkab Dairi. Inalum diminta membayar PBB tahun ini dan pajak daerah lainnya serta Bina Lingkungan.
(BS-033)
Tags
beritaTerkait
komentar