Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan resmi mengusulkan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin menjadi Walikota Medan definitif sisa masa jabatan 2010-2015.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Amiruddin didampingi Wakil Ketua Ikrimah Hamidy Lubis, Sabar Syamsurya Sitepu, Augus Napitupulu dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (28/5/2014).
Secara bergantian, masing-masing juru bicara kedelapan Fraksi DPRD Medan menyampaikan persetujuannya tentang pengusulan pengangkatan Eldin menjadi walikota definitif. Setelah semua fraksi setuju, keempat Pimpinan DPRD Medan selanjutnya menandatangani pengusulan tersebut.
DPRD Medan mengajukan pengusulan pengangkatan Eldin menjadi Walikota Medan definitif pasca keluarnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1313.12-1652 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Walikota Medan Rahudman Harahap.
Rahudman saat ini mendekam di Rutan Tanjung Gusta, Medan, setelah divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun 2005 saat Rahudman menjabat Sekda Kabupaten Tapsel.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar