Selasa, 28 April 2026

Napi Menang Pemilu Legislatif di Madina Coreng Indonesia di Mata Dunia

Selasa, 15 April 2014 20:36 WIB
Napi Menang Pemilu Legislatif di Madina Coreng Indonesia di Mata Dunia
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dikenal dengan daerah santri yang religius dan Serambi Makkahnya Sumatera Utara (Sumut) saat ini harus tercoreng dengan terpilihnya seorang narapidana yang sedang mendekam di penjara menjadi anggota legislatif melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, 9 April lalu.

“Selaku masyarakat Madina yang dikenal mempunyai kebudayaan, adat istiadat dan taat hukum, kita sangat menyesalkan sikap masyarakat yang menggunakan hak suaranya dengan memilih seorang caleg berstatus narapidana Ali Makmur Nasution dari Partai Hanura yang saat ini mendekam di penjara,” tegas Ketua Umum Majelis Mahasiswa Muslim Madina (M Four) Faisal Ardiansyah Chaniago di Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (15/4/2014).

Dalam pileg tahun ini, grafik rasa ketidakpedulian masyarakat terkait siapa calon yang akan diamanahkan untuk mewakili masyarakat di parlemen guna memperjuangkan aspirasi rakyat sangat tinggi sekali. Hal itu bisa dibuktikan dengan dipilihnya seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Panyabungan, jelasnya.

Lanjut Faisal, sebagai masyarakat Madina yang dikenal sebagai daerah santri dengan puluhan pesantren yang telah melahirkan ribuan ulama di Indonesia, dalam pileg tahun ini semua seakan telah terlupakan hanya dengan lembar tukaran rupiah. Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan tindakan money politic.

Dimana marwah dan martabat lembaga parlemen nantinya apabila wakil rakyat yang diamanahkan masyarakat merupakan seorang napi? Padahal selama ini masyarakat meminta parlemen diisi para wakil rakyat yang mempunyai dedikasi tinggi untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi terciptanya Madina yang madani,” ungkapnya.

Faisal menilai, terpilihnya seorang caleg yang berstatus napi di Madina menjadi legislator sudah mencoreng wajah Negara Indonesia di mata dunia. 

“Kita meminta Komisi Pemilihan Umum agar merevisi peraturan pemilu, sebab di dalam peraturan tersebut banyak aturan yang rancu serta membingungkan masyarakat dengan memperbolehkan narapidana ikut dalam pemilihan umum,” ujar aktifis HMI ini.

Apabila peraturan yang dikeluarkan KPU terkait persyaratan menjadi anggota legislatif tidak segera direvisi, kemungkinan besar napi yang sedang menjalani hukuman dan mempunyai uang banyak akan beramai-ramai mengikuti pemilihan anggota parlemen tersebut.

“Di masa yang akan datang, gedung parlemen yang terhormat di seluruh Indonesia akan dipenuhi politisi napi dan eks politisi napi apabila peraturan KPU tidak segera direvisi,” pungkasnya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Menteri Hukum Janji Buka Nama 44 Ribu Napi yang Dapat Amnesti
Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta
Tahanan Polsek Medan Timur Dapat Siraman Rohani
Kapolretabes Medan : Anggota Jangan Arogan dan Bersikap Humanis kepada Tahanan
Perayaan Natal di PUD Pasar Medan, Para Pegawai Diajak Perkuat Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan 2022
Kemenhub Kucurkan Anggaran Rp 14 Miliar Pembangunan Tahap III Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu di Balige
komentar
beritaTerbaru
hit tracker