Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pasca dilantiknya Marasutan Siregar menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, persoalan mantan Kepala SMP Negeri 44 Medan Derma Wati belum juga terselesaikan. Ironisnya, ijazah 180 siswa yang sudah lulus ujian nasional (UN) Tahun 2013 juga belum dapat dikeluarkan.
Asisten Umum Pemko Medan Ikhwan Habibi Daulay menilai kinerja Kadis Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar buruk karena belum mampu menyelesaikan persoalan antara Derma Wati dan Asmiati.
“Seharusnya, hari ini dilakukan pertemuan untuk membahas persoalan ini namun Marasutan tidak hadir karena ada tugas ke Jakarta. Nanti akan kita jadwalkan ulang pertemuan dengan mempertemuan antara Asmiati, Derma Wati dan Marasutan agar persoalan ini segera menemui titik terang," ujarnya di Kantor Walikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (6/3/2014).
Dikatakannya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMP Negeri 44 yang digunakan oleh Derma Wati sebenarnya sudah dapat dikeluarkan, apalagi laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat uang tersebut memang digunakan untuk operasional sekolah.
Namun, lanjut Ikhwan, tidak mengetahui alasan dari Kadis Pendidikan Medan yang belum membuka blokir rekening untuk mengambil dana BOS milik SMP Negeri 44 Medan. "Saya kecewa dengan kinerja Kadis Pendidikan, karena terlalu lambat menyelesaikan permasalahan ini," tandasnya.
Sementara itu, mantan Kepala SMP Negeri 44 Derma Wati mengaku uang yang sudah digunakan untuk operasional sekolah mulai dari bulan Juni 2013 sampai saat ini berjumah Rp300 juta, dia berharap uang tersebut segera dikeluarkan karena harus mengembalikan kepada orang lain. "Itu uang orang lain yang saya pergunakan, dan harus dikembalikan," ujarnya.
Derma Wati mengaku Kadis Pendidikan Medan telah membohongi dirinya mengenai persoalan dana BOS. Marasutan, kata dia, berjanji akan mengeluarkan uang setelah bersedia pindah ke SMP Negeri 22 Medan. "Sampai sekarang persoalan ini belum juga tuntas, jadi Kadis Pendidikan sudah mengingkari janjinya," sesalnya.
Derma Wati juga mengaku sampai saat ini masih memegang data siswa yang sudah lulus UN Tahun 2013 silam. Bukan hanya itu dia mengaku juga menyimpan stempel resmi dan buku tabungan rekening untuk mengambil dana BOS milik SMP Negeri 44 Medan. "Semua saya pegang, ini saya jadikan jaminan agar Kadis Pendidikan bersedia mengeluarkan uang dana BOS," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Disdik Medan Ramlan Tarigan mengaku tidak terlalu mencampuri urusan dana BOS, karena sebagai bahwan dia mengaku tidak mempersoalkan masalah uang. "Kalau masalah uang jangan ditanya sama saya, karena saya cuma bawahan, tanyakan langsung sama Kadis," kilah Ramlan.
Ramlan menyebutkan persoalan sudah selesai secara administrasi karena, Asmiati dan Derma Wati sudah bersedia menjalankan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota.
Disingung keberadaan Kadis Pendidikan, Ramlan mengaku tidak tahu, informasi yang diterimanya yang berasangkutan sedang berada di Jakarta untuk keperluan Dinas. "Saya tidak ada diberi tahu kalau Kadis berangkat ke Jakarta, saya hanya dengan informasi dari anggota," tandasnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar masih belum bersedia memberikan konfirmasi.
(BS-024)
Tags
beritaTerkait
komentar