Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ilyas Siswandi meminta Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Madina jangan hanya melakukan final kontrak dengan para rekanan atau kontraktor akibat tidak siapnya proyek dengan waktu yang telah ditentukan.
Dinas PU juga harus melihat dan memperhatikan kualitas serta kuantitas dari proyek yang telah difinalkontrakkan tersebut, mengingat dengan kejadian tersebut masyarakat juga dirugikan akibat masyarakat tidak bisa memfungsikannya dengan maksimal,” tegas Ilyas di Panyabungan, Selasa (14/1/2014).
Kemudian, setelah Dinas PU Madina melakukan final kontrak dan memeriksa kualitas serta kuantitas dari proyek tersebut, Dinas PU Madina juga harus menghukum para rekanan dengan memblacklist perusahaan yang dipakai rekanan, ujarnya.
Sebagai contoh ujar Ilyas, saat ini di Kecamatan Sinunukan saja, banyak pekerjaan yang telah difinalkontrakkan namun kualitas dan kuantitasnya tidak bagus. “Nah yang begini ini seharusnya diberi sanksi tegas oleh Dinas PU,” tegasnya.
Lanjut Ilyas, di Desa Sido Makmur, ada pekerjaan lapen pekerjaan TA 2012 dengan pagu anggaran Rp446 juta, namun saat sekarang ini sisa dari pekerjaan lapen (pengerasan jalan) tersebut tidak berbekas.
Kemudian pengerasan jalan lingkungan di Desa Sinunukan IV, Desa Sinunukan III dan Desa Suka Damai yang ditampung dalam TA 2013. Menurut Ilyas, kualitas serta kuantitas dari pekerjaannya tidak baik akibat kurangnya pengawasan dari Dinas PU Madina.
Tindakan tegas yang diberikan Dinas PU Madina terhadap para rekanan bertujuan untuk peningkatan kinerja para rekanan agar nantinya pembangunan yang dikerjakan bisa dinikmati oleh masyarakat Madina, tandas Ilyas. (BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar