Sabtu, 25 April 2026

DPRD Medan Sinyalir Kebocoran PAD di Dinas TRTB Mencapai Miliaran

Selasa, 17 Desember 2013 08:45 WIB
DPRD Medan Sinyalir Kebocoran PAD di Dinas TRTB Mencapai Miliaran
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mensinyalir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan mencapai miliaran rupiah di Tahun 2013. Tudingan Parlaungan tersebut didasari banyaknya bangunan yang melanggar izin yang diduga akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan.
 
Penegasan ini disampaikan Parlaungan Simangunsong di Medan, Senin (16/12/2013) menyikapi maraknya bangunan yang melanggar izin di Medan saat ini. Ditegaskan mantan Ketua Komisi D DPRD Medan ini, pelanggaran izin akibat lemahnya pengawasan dari Dinas TRTB dan diduga keterlibatan oknum petugas yang “melindungi” bangunan menyimpang.
 
“Kinerja petugas Dinas TRTB sangat minim, bahkan bisa dibilang ‘nihil’. Saya punya data, banyaknya banguan yang terbukti melanggar SIMB. Bahkan hampir semua bangunan di Medan yang melanggar dari ketentuan, seperti pelanggaran jumlah unit, roilen dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) bahkan tidak mengurus perubahan peruntukan,” tegas Politisi Demokrat ini.
 
Parlaungan menguraikan prediksi kebocoran PAD tersebut sekitar 50% dari jumlah target PAD Dinas TRTB. Bahkan, Parlaungan menuding Dinas TRTB Kota Medan terkesan dikendalikan pihak developer terkait pengurusan izin bangunan. Sehingga, akibat pembangunan yang dikendalikan pihak developer, pendirian bangunan sering mengabaikan estetika kota. “Lihat saja, banyak bangunan yang terbukti melanggar tata ruang kota,” kata Anggota DPRD Medan yang juga Caleg DPRD Medan Tahun 2014 dapil I no urut 1 ini.
 
Ke depan sambung Parlaungan, masalah tersebut harus menjadi perhatian serius Plt Walikota Medan sehingga dapat meminimalisir kebocoran PAD dari sektir SIMB. Begitu juga masalah kondisi banjir Kota Medan saat ini berdampak dari pembangunan yang tidak beraturan. Dalam kaitan itu, Dinas TRTB dan Dinas Bina Marga diharuskan koordinasi jika mengeluarkan suatu izin bangunan.
 
A DPRD Medan lainnya, Bangkit Sitepu menimpali, banyak bangunan di Selayang I yang terbukti berdampak buruk kepada lingkungan dan menimbulkan banjir. “Banyak pengembang yang mengabaikan peraturan sehingga berdampak buruk kepada warga sekitar. Harus ada ketegasan dari Dinas TRTB dan tetap mengacu kepada aturan yang ada,” ujar Bangkit.
                  
Bangkit berharap, Dinas TRTB supaya bekerja maksimal menjalankan aturan dan bertindak dengan tegas. Dengan kinerja yang maksimal tentu akan meningkatkan PAD serta meminimalisir keluhan warga sekitar. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker