Rabu, 29 April 2026

DPRD Desak Dishub Medan Tindak Tegas Angkot Dari Luar

Senin, 25 November 2013 20:37 WIB
DPRD Desak Dishub Medan Tindak Tegas Angkot Dari Luar
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Ahmad Arif mendesak Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah-langkah menuntaskan persoalan masuknya angkutan kota (Angkot) dari luar Medan. 

Selain menghindari pergesekkan, pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi berkurang dari retribusi angkutan. 

"Kalau di luar izin trayek, tentunya dishub harus mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi miss komunikasi. Sehingga pendapatan Kota Medan tidak berkurang dari angkutan," ujar Arif di Medan, Senin (25/11/2013).

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini juga menyarankan Kadisbub Medan segera menyurati Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi perihal kondisi yang terjadi. 

"Kita meminta Dishub Medan segera menyurati Dishub Sumut terkait persoalan ini. Karena apapun ceritanya, izin trayek lintasan itu kan wewenang Dishub Sumut. Tentunya ini harus diatur agar ke depan tidak mengganggu kekondusifan masyarakat," tandas Arif. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker