Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Ahmad Arif mendesak Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah-langkah menuntaskan persoalan masuknya angkutan kota (Angkot) dari luar Medan.
Selain menghindari pergesekkan, pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi berkurang dari retribusi angkutan.
"Kalau di luar izin trayek, tentunya dishub harus mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi miss komunikasi. Sehingga pendapatan Kota Medan tidak berkurang dari angkutan," ujar Arif di Medan, Senin (25/11/2013).
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini juga menyarankan Kadisbub Medan segera menyurati Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi perihal kondisi yang terjadi.
"Kita meminta Dishub Medan segera menyurati Dishub Sumut terkait persoalan ini. Karena apapun ceritanya, izin trayek lintasan itu kan wewenang Dishub Sumut. Tentunya ini harus diatur agar ke depan tidak mengganggu kekondusifan masyarakat," tandas Arif. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar