Selasa, 28 April 2026
Pemilukada Palas

Identitas Pemilih Tidak Sesuai Undangan

Kamis, 12 September 2013 23:22 WIB
Identitas Pemilih Tidak Sesuai Undangan
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Padang Lawas (Palas). Diantaranya, penggunaan undangan memilih tidak sesuai identitas, tidak diumumkanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Selama pemungutan suara berlangsung, kita melihat ada dugaan pelanggaran dilakukan penyelenggara," kata Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri ketika dihubungi dari Medan, Kamis (12/9/2013).

Bawaslu meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Palas menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Mengklarifikasi, apakah undangan memilih tidak sampai ke pemilih karena unsur kesengajaan atau kelalaian.

"Apakah ada unsur menghalangi hak memilih?. Menghalangi hak orang lain itu pidana," katanya.

Kemudian, lanjutnya, perbuatan menggunakan hak memilih orang lain atau mengaku diri atas identitas orang lain seperti penggunaan undangan memilih (C6), juga masuk dalam tindak pidana.

Selain menindaklanjuti dugaan pelanggaran saat pemungutan suara yang berlangsung 11 September 2013, Bawaslu juga meminta Panwaslu Palas intens mengawasi proses rekapitulasi dan penghitungan suara.

"Jangan sampai ada permainan perolehan suara di saat rekapitulasi berlangsung. Itu atensi kita pada Panwaslu Palas," tegasnya dan menjelaskan secara umum, proses pemungutan suara berlangsung aman.

Pemantauan dan supervisi Bawaslu Sumut ke Panwaslu Palas konsentrasi pada pengawalan tahapan. Bawaslu juga  mengingatkan agar Petugas Pengawas Lapangan (PPL) tidak kecolongan dan tidak berhasil mendapat salinan berita acara pemungutan suara.

"Kalau hasil final, tetap menunggu keputusan KPU Palas," jelasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada di 7 Daerah
Anggaran 8 Panwas Belum Jelas, Bawaslu Sumut Akan Lapor ke Pusat
Calon Panwascam Madina Diduga Tidak Punya Integritas, Bawaslu Sumut Jangan Tutup Mata
Pilkada 12 Daerah di Sumut Terancam Gagal
Anggaran Pengawasan Belum Jelas
Draf PKPU Picu Tumpang Tindih Kewenangan KPU dan Bawaslu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker