Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Medan belum membayar uang sertifikasi guru Sekolah Mengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Medan terhitung dari November 2012 hingga Juni 2013. Dinas Pendidikan beralasan anggaran sertifikasi tidak ada dan kas Pemerintah Kota Medan kosong.
Permasalahan belum dibayarnya uang sertifikasi ini mencuat saat sejumlah guru swasta mengadukan permasalahan ini ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan, Selasa (23/07/2013).
"Dari bulan November, Desember dan Tahun 2013 sampai bulan Juli dana sertifikasi untuk guru swasta belum juga dicairkan," ungkap Indra Budiman di depan Ketua Fraksi PKS Salman Alfarisi.
Diungkapkannya, permasalahan ini sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan namun pihak dinas mengatakan anggaran itu sudah tidak ada dan disarankan menunggu APBNP. "Alasan mereka uangnya tidak ada dan disarankan menunggu APBNP," ungkapnya dibenarkan puluhan guru swasta yang hadir.
Diakui Budiman, uang sertifikasi yang diterima guru swasta di Kota Medan Rp 1,5 juta/bulan dan hingga saat ini belum dibayarkan. "Kalau besaran dana sertifikasi itu Rp1,5 juta/bulan untuk guru swasta hingga saat ini belum dibayar namun untuk guru negeri sudah dibayarkan," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, guru-guru swasta menilaii Dinas Pendidikan menganaktirikan guru swasta di Medan. "Saat itu guru negeri demo ke Dinas Pendidikan dan tak lama uangnya dibayar," ungkapnya seraya mengatakan hingga saat ini anggaran sertifikasi untuk guru swasta belum juga dibayarkan.
Dalam kesempatan tersebut, guru swasta meminta Pemko Medan mencairkan anggaran sertifikasi sebelum lebaran. "Kami mengharapkan sebelum lebaran Pemko Medan bisa mencairkan anggaran itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Salman Alfarisi mendesak Pemerintah Kota Medan segera merealisasikan anggaran sertifikasi guru swasta Kota Medan sehingga tidak terjadi keresahan di kalangan guru-guru swasta khususnya di Kota Medan. "Kita mendesak agar Pemko segera merealisasikan sehingga tidak terjadi keresahan," ungkapnya.
Politisi PKS itu mengaku heran dengan anggaran sertifikasi yang merupakan anggaran dari pusat tidak ada lagi. "Kita terus terang aja heran, kok bisa anggaran itu tidak ada padahal anggaran itu langsung dari pusat dan diperuntukan bagi sertifikasi guru," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap anggaran sertifikasi guru khususnya di Kota Medan. "Kita mendesak agar BPK melakukan audit terhadap anggaran sertifikasi guru. Kita heran anggaran itu bisa habis, kemana uangnya," tanya Salman dengan nada heran. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar