Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Kepala Desa Sigalapang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Khoirul, diduga melakukan pemotongan terhadap dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp30 ribu per orang.
Menanggapi pemotongan BLSM yang dilakukan kades, Ketua DPRD Madina As Imran Khaitamy Daulay melalui telepon, Sabtu (13/7/2013), meminta pemerintah menindak oknum kades.
Dikatakanya, itu kebijakan yang diluar tuntunan formal dan tentu menyalahi aturan yang ada. Janganlah karena proses pendataan pemerintah yang tidak bagus lalu dimunculkan solusi sama-sama menerima.
Coba dipahami substansi sehingga dimunculkan program BLSM itu. Imran mintak Pemkab Madina segera tertibkan kesalahan-kesalahan dalam penyalurannya.
“Saya juga berharap agar masyarakat bisa mengedepankan nilai-nilai kesadaran yang lebih berkualitas. Kalau anda merasa tidak masuk sebagai keriteria penerima BLSM, maka kalaupun oleh pemerintah memasukkan nama anda sebagai penerima, dianulir sajalah agar saudara kita yang lebih berhak dapat kesempatan menerimanya,” ujarnya.
Kita menyadari dalam keadaan seperti sekarang ini, tentu persoalan ekonomi akan cukup berat bagi masyarakat, apalagi sedang menghadapi Ramadhan dan segera memasuki Hari Raya Idul Fitri. Belum lagi kebutuhan sekolah dan kuliah anak-anak.
“Tapi, soal BLSM, memang kita harus ikuti ketentuan yang mengatur tentang itu. Jangan dicocok-cocokkan, sehingga akhirnya semua masuk kategori penerima,” jelasnya
Diaharapkan para kades dapat bersikap arif dan bijak sana. Jangan justru berupaya mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ini perlu dipantau bukan saja oleh pemkab dan dewan, tapi juga oleh masyarakat di desa dan segenap pegiat sosial dan pembangunan pedesaan. Kalau ada kades yang bermain, agar ditindak secara tegas. (BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar