Senin, 03 Agustus 2026

Pemprov Sumut Raih WDP

Rabu, 26 Juni 2013 00:35 WIB
Pemprov Sumut Raih WDP
Fakhruddin
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menandatangani laporan hasil pemeriksaan BPK RI disaksikan Anggota BPK RI Agung Firman Sampurno dan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Wakil Ketua Kamaluddin Harahap dan M Affan di ruang sidang paripurna. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penilaian opini WDP atas LKPD Pemprov Sumut itu disampaikan BPK dalam sidang paripurna istimewa dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD Pemprov SUmut TA 2012 kepada Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/6/2013).

Dihadapan sejumlah Anggota Dewan yang hadir dan Gubernur, SKPD serta masyarakat, dibeberkan Anggota BPK RI Agung Firman Sampurno, hal-hal yang menjadi pengecualian dari LKPD 2012 ini antara lain saldo pendapatan dan anggaran belanja Tahun 2012 masing-masing sebesar Rp7,6 miliar belum termasuk pendapatan.

Selain itu, juga belanja Rumah Sakit Haji Medan Tahun 2012 yang masing-masing sebesar Rp31 miliar dan Rp32, 4 miliar, belum termasuk jasa usaha dan retribusi pada lingkungan hidup sebesar Rp800 juta lebih yang digunakan pada mekanisme APBD. Selanjutnya, pengecualian kedua yaitu saldo kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2012 sebesar Rp14,4 miliar, diantaranya merupakan saldo kas di Kantor Satpol PP sebesar Rp600 juta yang uangnya tidak ada. Nilai tersebut termasuk dalam nilai pengeluaran belanja sebesar Rp4,25 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh Kantor Satpol PP yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Pajak negara yang tidak disetor ke kas negara sebesar Rp140 juta dan kewajiban pihak ketiga yang tidak dilunasi sebesar Rp210 juta, kemudian sejumlah dana penyertaan modal kepada sejumlah BUMD yang dinilai tidak wajar. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba
2.067 Sekolah Menengah Diambil Alih Pemprov Sumut
Gubsu Harapkan APIP di Sumut Semakin Berkualitas
Usahanya Diprotes, Ini Kata Pemilik RM BPK
komentar
beritaTerbaru
hit tracker