Kamis, 30 April 2026
ATK, Cetak dan Penggandaan Diduga Jadi Ajang Korupsi

WDP Tapsel 2012 Diragukan

Minggu, 16 Juni 2013 11:23 WIB
WDP Tapsel 2012 Diragukan
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tapsel, (beritasumut.com) – Pemberian predikat Wajar Dengan Pengecualian terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menuai keraguan dari elemen masyarakat.

Pasalnya, aktifis di Kabupaten Tapanuli Selatan masih menemukan pengalokasian dan penggunaan anggaran yang dinilai tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan salah satu ketentuan dalam pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga sangat mengherankan jika masih ada ditemukan pengalokasian dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai mekanisme, dan sangat riskan jika hal itu luput dari pemeriksaan BPK,” ujar Aktifis Tapsel S Togi Ritonga di Padangsidimpuan, Rabu (12/6/2013).

Diungkapkannya, sesuai LKPJ KDH TA 2012, di Dinas Kesehatan dialokasikan biaya pengadaan alat tulis kantor sebesar Rp122.787.100 dengan realisasi penggunaan Rp122.787.100 (100 %) dan penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp95.864.500 dengan realiasasi penggunaan Rp95.864.200 sehingga total realisasi penggunaan Rp218.651.300.

Pengalokasian dan penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor  84/PMK.02/2011 tentang standar biaya umum Tahun 2012 yang menerakan bahwa biaya keperluan sehari hari perkantoran adalah Rp1.100.000/OT (bagi SKPD di dalam negeri yang memiliki lebih dari 40 pegawai) dan alokasi biaya keperluan sehari hari perkantoran tersebut sudah termaktub biaya alat tulis kantor, barang cetakan dan penggandaan.

“Dengan ketentuan itu dan dengan jumlah pegawai Dinas Kesehatan sebanyak 80 orang maka besaran angka untuk kedua jenis belanja tersebut seharusnya adalah hanya sebesar Rp88.000.000,” ujar Togi.

Hal itu juga sejalan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang             Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa penganggaran untuk setiap pengeluaran APBD harus didukung dengan dasar hukum yang melandasinya. Kemudian Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman engelolaan keuangan daerah yang menyebutkan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dianggarkan dalam APBD harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkenaan dengan ketentuan tersebut maka ia menilai pengalokasian dan penggunaan anggaran ATK, cetak dan penggandaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2012 sebesar Rp218.651.300 terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp130.651.000.

Bendahara Dinas Kesehatan Tapsel Sakti Siregar ketika dikonfirmasi perihal tersebut di ruang kerjanya mengaku bahwa ATK, barang cetak dan penggandaan tersebut bukan di dinas saja tetapi juga termasuk untuk puskesmas. “Kalau di kantor dinas ini saja memang benar 80 orang tetapi ATK itu juga untuk puskesmas puskesmas sehingga jumlah pegawainya mencapai 600-an orang,” ujarnya.

Ketika dikatakan puskemas menggunakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Sakti berkilah bahwa dana BOK tidak digunakan untuk ATK. “ ATK tidak dari BOK, ATK puskesmas dari sini (dinas), mereka ajukan permintaan dan kita penuhi dalam bentuk uang,” ujarnya.

Sementara itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2556/Menkes/Per/XII/2011 tentang Juknis Bantuan Operasional Kesehatan ternyata pemanfaatannya juga termasuk pembelian ATK dan penggandaan di puskesmas bahkan hingga poskesdes dan posyandu.

Ketika hal itu dikonfrontir kembali ke Bendahara Dinkes Sakti Siregar melalui SMS, agar konfirmasi kepada bidang yang menangani BOK.

Sementara kabid yang membidangi BOK di Dinkes Tapsel Hodri S ketika dikonfirmasi wartawan via HP membenarkan bahwa dana BOK ada digunakan untuk pengadaan ATK di puskesmas. “Ada digunakan untuk ATK, itu sesuai ketentuan,” ujarnya. (BS-029)

Tags
WDP
beritaTerkait
Verifikasi Data Triwulan Satu di Korem 084/Bhaskara Jaya
Pemko Medan Terima Laporan Hasil Pemantauan BPK Sumut
Pemkab Deli Serdang Raih Opini WDP Tahun 2016
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan
Gubsu Harapkan APIP di Sumut Semakin Berkualitas
Usahanya Diprotes, Ini Kata Pemilik RM BPK
komentar
beritaTerbaru
hit tracker