Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Deli Serdang A Budi menuding Muspika Tanjung Morawa kongkalikong dengan sejumlah pengusaha Galian C terkait maraknya truk pembawa tanah timbun Galian C dari Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir melintasi tiga desa di Kecamatan Tanjung Morawa.
Hal tersebut dikatakan A Budi kepada wartawan di sela-sela aksi omak-omak menghadang truk Galian C di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (24/5/2013).
Pasalnya, kata A Budi, beberapa pekan lalu, Muspika Tanjung Morawa sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Tanjung Morawa A, Bandar Labuhan dan Desa Dagang Kerawan yang dihadiri pihak Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang, Dinas Perhubungan Deli Serdang, Satpol PP Deli Serdang Deli Serdang, tiga kepala desa dan perwakilan pengusaha Galian C.
Dalam kesepakatan yang diteken, kondisi jalan yang dilalui truk tidak sesuai sebab jalan yang dilalui hanya kelas III dan jalan itu hanya dapat dilalui mobil truk roda enam. Tapi belakangan ini jalan tersebut hampir tiap detik dilalui truk besar roda sepuluh.
Sementara menurut salah seorang pendemo, Fatimah, aktifitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Tadukanraga persisnya di areal PTPN II Kebun Limau Mungkur sangat meresahkan warga. Selain merusak lingkungan, truk pengangkut tanah galian juga menimbulkan debu yang menyebabkan ISPA.
Yang lebih tragisnya lagi, para pengemudi mobil truk Galian C setiap melintas tidak pernah pelan-pelan. Bahkan warga yang Sholat Jumat di masjid menjadi terganggu. Truk Galian C sudah melintas dalam tiga bulan terakhir. Akibatnya jalan yang baru saja diaspal kini rusak karena dilalui truk bermuatan tanah itu.
Dalam hal ini seharusnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merespon keluhan warga. Ini kok malah dibiarkan, padahal Galian C itu sudah jelas tidak memilki izin. Ada apa ini? Sepertinya pemerintah setempat sudah ada main alias kongkalikong dengan pengusaha Galian C, ungkap mereka dalam aksinya.
Kemudian saat truk Galian C lalu lalang di Jalan Bandar Labuhan selalu menimbulkan kemacetan. Selain itu, rumah warga yang berdekatan dengan jalan terkena debu akibat truk pengangkut tanah galian melintas. Akibat persoalan itu, banyak warga protes karena terganggu oleh operasional truk pengakut tanah Galian C. Apalagi, galian C tersebut belum mengantongi izin.
"Seharusnya, saat truk itu melintas pihak pengusaha membuat solusi terbaik. Misalnya, ada petugas pengatur jalan guna membantu mengurai kepadatan dan kemacetan. Selain itu, ada pekerja yang menyiram badan jalan agar tidak menimbulkan debu ketika truk melintas," ujarnya.
Sementara pantauan di lapangan, akibat aksi yang dilakukan omak-omak Dusun III, Desa Bandar Labuhan, puluhan truk terlihat berderet di pinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan menyibukkan pihak Polsek Tanjung Morawa maupun satlantas.
Menyikapi hal itu, salah seorang pengusaha Galian C yang berhasil ditemui wartawan menyebutkan sebenarnya pengusaha sudah memberikan kompensasi terhadap masyarakat Desa Bandar Labuhan, Dagang Kerawan dan Desa Tanjung Morawa A.
Namun tidak diketahui apakah kompensasi yang diberikan itu sampai ke masyarakat atau tidak karena kompensasi tersebut diserahkan pengusaha ke pemerintah desa, tandas pengusaha.
(BS-028)
Tags
beritaTerkait
komentar