Selasa, 30 Juni 2026

DAMRI Layani Koridor Carrefour-Kualanamu

Senin, 06 Mei 2013 23:39 WIB
DAMRI Layani Koridor Carrefour-Kualanamu
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Serangkaian persiapan perpindahan Bandara Polonia Medan ke Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus dilakukan terutama dalam segi angkutan penumpang dengan layanan prima dan mudah terjangkau.

Setelah panitia lelang angkutan pemadu moda angkutan darat melakukan seleksi, sebagai pemenang tender yang melayani penumpang koridor Carrefour-Kualanamu dimenangkan oleh PT Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI).

Hal ini dikatakan Ketua Panitia Lelang Angkutan Pemadu Moda Bandara Kualanamu Iswar saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (6/5/2013).

Menurut Iswar, nantinya angkutan penumpang ini setiap 15 atau 30 menit sekali berangkat dari koridor Carrefour menuju Kualanamu dan sebaliknya. Sedangkan ongkos yang dikenakan untuk penumpang perorangnya Rp15 ribu dengan kapasitas 27 penumpang dengan fasilitas full AC. 

Rute yang dilalui, Jalan Iskandar Muda, Gajah Mada, S Parman, Sudirman, Juanda, masuk jalan tol dan Kayu Besar kemudian langsung ke bandara. Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan, bus tidak bisa menaikkan dan menurunkan penumpang selain di Carrefour dan Kualanamu.

Untuk sarana transportasi taksi Bandara Kualanamu, berdasarkan penilaian tender, pemenang untuk 200 unit taksi adalah Bluebird sebanyak 95 unit, Express 45 unit, Karya Swadaya Abadi 39 dan Nirmala Cerah 21 unit.

Saat ditanya mengenai nasib taksi yang kini beroperasi di Bandara Polonia, apakah nantinya bisa beroperasi di Kualanamu setelah dipindahkan, Iswar menyatakan bisa saja akan tetapi harus memenuhi standar yang telah ditentukan termasuk penentuan tarif berdasarkan argo yang telah disesuaikan oleh pemerintah dan bukan berdasarkan zona.

Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan, maka sanksi segera dijatuhkan termasuk mencabut izin pengoperasian dari Bandara Kualanamu. 

Saat ini pihak panitia lelang juga tengah melakukan penilaian untuk angkutan penumpang yang akan melayani koridor Amplas-Kualanamu dan Binjai-Kualanamu yang diikuti perusahaan transportasi diantaranya Lorena, ALS, DAMRI dan Safari.

Pemenangnya akan diumumkan sekitar dua pekan lagi. Kategori penilaian, selain harus murah juga pelayanan harus prima sehingga tidak mengecewakan penumpang. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Pemko Pematang Siantar Miliki Aplikasi E-ADM PBJ, Terobosan Inovatif Meminimalisir Risiko pada Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Wampu Selesai, Kontraktor Pembangunan Berterimakasih Atas Dukungan Syah Afandin
Sebanyak 60 ASN Pemko Medan Ikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa
Proses Tender Pekerjaan Tahap II Revitalisasi Lapangan Merdeka Dimulai
Pekerjaan Tahap I Revitalisasi Lapangan Merdeka Ditargetkan Selesai 16 Februari 2023
Proses Tender Pekerjaan Tahap II Revitalisasi Lapangan Merdeka Dimulai Minggu Ketiga Januari 2023
komentar
beritaTerbaru
hit tracker