Sabtu, 02 Mei 2026

Walikota Medan Perintahkan Dinas TRTB Periksa Izin Bangunan di DAS Bedera

Jumat, 01 Maret 2013 11:13 WIB
Walikota Medan Perintahkan Dinas TRTB Periksa Izin Bangunan di DAS Bedera
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan diperintahkan untuk segera memeriksa izin bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera mulai hilir sampai hulu. Jika  terbukti tidak memiliki izin, maka bangunan harus dibongkar. Sebab, kehadiran bangunan-bangunan tersebut menyebabkan terjadinya penyempitan sungai. Akibatnya ketika hujan deras turun, sungai tidak mampu menampung debit air sehingga meluap dan menggenangi rumah warga di sekitar sungai.

“Kita melihat Sungai Bedera mengalami penyempitan, tidak ada lagi DAS di sini. Saya minta pertanggungjawaban Dinas TRTB Kota Medan untuk menjelaskannya kepada saya mengapa bisa masyarakat maupun mengembang membangung di DAS Sungai Bedera. Kalau tidak ada izin, harus dibongkar. Sekali lagi saya tegaskan, kalau tidak ada izin dan memiliki sertifikat sah harus dibongkar,” tegas Walikota ketika meninjau Sungai Bedera di Jalan Asrama, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/02/2013).

Untuk itu Walikota akan segera membentuk tim yang ditugaskan melebarkan Sungai Bedera. Pelebaran yang akan dilakukan mulai dari hilir sampai hulu. Menurut Walikota, langkah ini dilakukan  demi kepentingan masyarakat Kota Medan bukan kepentingan pribadi dirinya. “Jadi saya minta kepada saudara-saudara pengembang,  jangan asal membangun. Pikirkanlah lingkungan sekitarnya, bagaimana jika hujan turun apakah terjadi banjir atau tidak,” tegasnya.

Begitu tiba di lokasi, Walikota didampingi Asisten Pemerintahan Drs Musaddat Nasution, Kepala Bappeda Drs Zulkarnain MSi, Camat Medan Petisah Arrahman Pane dan Kabag Humasy Budi Hariono SSTP MAP langsung menyusuri pinggiran Sungai Berderah persis di depan kantor perkebunan. Selain melihat terjadinya penyempitan, di atas  sungai juga berdiri bangunan. Akibatnya, begitu  hujan turun maka arus air tertahan oleh bangunan tersebut.

Pemandangan itu sontak membuat wajah Walikota memerah lantaran menahan amarah. Apalagi setelah salah seorang warga setempat mengungkapkan, kawasan itu acapkali digenangi air apabila hujan deras turun. Karenanya, dia mewakili warga sekitar berharap agar Walikota segera mengambil tindakan sehingga kawasan tempat mereka tidak digenangi air lagi.

“Ketinggian air sampai sepinggang orang dewasa. Akibatnya, kawasan ini terputus karena tidak dapat dilalui, termasuk kenderaan roda empat. Bagaimana tidak banjir, sebab sungai mengecil dan ada bangunan di atas sungai,” papar salah seorang warga, H Sinaga.

Setelah mendengar keluhan warga dan menyaksikan langsung penyempitan sungai, Walikota selanjutnya memerintahkan Dinas TRTB untuk segera turun ke lapangan hari itu juga guna mengecek izin bangunan di sepanjang DAS. Sebab, dia ingin action dilakukan secepatnya agar rumah warga sekitar tidak lagi digenangi air. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut
Wakil Walikota Medan Apresiasi Dhamma Talk Bukan Siapa Siapa
Audiensi dengan Walikota Medan, APSINDO Sampaikan Bidik Limbah Plastik dari TPA
Walikota Medan Lantik Dewan Kesenian Medan Periode 2016-2020
Digertak Wakil Walikota Medan, Anak Remaja Tak Jadi Buang Sampah di Parit Busuk
komentar
beritaTerbaru
hit tracker