Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum menegaskan, Dinas Perhubungan Kota Medan tidak terlalu fokus dalam menaikan tarif parkir. Dinas perhubungan diharapkan lebih fokus pada penataan parkir di badan jalan. Muslim mengatakan, banyak kawasan yang harus ditata karena parkir yang semerawut menimbulkan kemacetan.
Diantaranya, Jalan Setia Budi, tepatnya di depan Sekolah Syafiyatul, Jalan S Parman tepatnya depan Sekolah St Thomas, Jalan Imam Bonjol depan sekolah Harapan, dan lainnya. “Banyak lokasi parkir yang harus ditata secara maksimal. Ini sangat mendesak. Jangan dibiarkan,” tegas Muslim melalui telepon, Ahad (17/02/2013).
Dia menambahkan, bila tidak diatasi sesegera mungkin, maka persoalan ini semakin sulit diatasi karena akan semakin rumit. Dishub diharapkan tidak membiarkan atau menutup mata terhadap masalah ini. “Harus ada tindakan tegas. Bila tidak mampu, kami minta walikota mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi menyebutkan, tarif parkir di jalan akan disesuaikan dengan kepadatan kendaraan dan tingkat pelayanannya. Semakin ramai kenderaannya, maka tarif semakin tinggi. “Ada klasifikasi badan jalan yang dijadikan lokasi parkir, ada kelas satu, kelas dua dan kelas tiga. Lokasi parkir yang kepadatan kendaraannya lebih ramai, tergolong kelas satu dan tarifnya lebih tinggi. Kalau tarifnya tinggi, harapannya orang bisa lebih memilih untuk parkir di dalam atau kelas tiga,” sebutnya.
Namun, Renward belum menjelaskan secara detail, badan jalan mana saja yang dijadikan tempat parkir dan klasifikasinya. Dia baru menerangkan rencana tarif parkir di jalan yang dikenakan sesuai klasifikasinya. “Usulannya masih dalam tahap pembahasan di DPRD. Adapun soal parkir di badan jalan sesuai Perda No 7/2002,” ujarnya.
(BS-024)
Tags
beritaTerkait
komentar