Senin, 29 Juni 2026

Curi Sepeda Motor, Pria Ini Diamankan Polisi

Rabu, 08 Juli 2015 07:51 WIB
Curi Sepeda Motor, Pria Ini Diamankan Polisi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor Supra X 125 BK 4518 ABB milik Muliadi (39) warga Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku IT (27) warga Jalan Multatuli, Lorong V, Medan diamankan petugas berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X 125 BK 4518 ABB dan satu buah gunting. 

Informasi dihimpun, Selasa (7/7/2015), penangkapan pelaku berawal dari laporan korban. Korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di belakang rumahnya pada Sabtu (4/7/2015).

Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya. 

Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Adi Putranto ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. 

"Modusnya adalah pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontaknya dengan gunting. Selanjutnya, pelaku membawa sepeda motor itu ke pos satpam di Jalan Kartini," jelasnya. 

Adi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Pencuri Sepeda Motor Karyawan Alfamart Dihajar Massa di Medan
Residivis Pencuri Sepeda Motor Ini Terkapar Ditembak Polisi
Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Saat Natal
Tak Punya Uang Kerja ke Malaysia, Calon TKI Curi Sepeda Motor
Curi Sepeda Motor Jemaat Gereja, Pria Ini Dihajar Warga
2 Pencuri Sepeda Motor Ini Ditangkap Setelah 30 Kali Mencuri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker