Senin, 03 Agustus 2026

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 180 Ton Bawang Asal Malaysia

Selasa, 02 Juni 2015 17:29 WIB
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 180 Ton Bawang Asal Malaysia
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Petugas gabungan Satpolair Polres Tanjungbalai, Bea Cukai serta Lanal Tanjungbalai mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal asal Malaysia.

Kapal yang membawa 180 ton bawang ilegal dengan nomor lambung GT.50 No. 2887/PPN yang dinakhodai Aswat (36) warga Jalan Bakti, Kelurahan Keramat Kubah, Tanjungbalai ini diamankan di Kualabagan, Asahan.

Selanjutnya, nahkoda berikut barang bukti 180 ton bawang ilegal itu dibawa ke dermaga Belawan untuk diproses lebih lanjut.

Informasi dihimpun, Senin (1/6/2015), penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal asal Malaysia itu.

Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda yang membawa kapal itu. 

"Kasus ini masih masih dilakukan pengembangan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di TBK
Aksi Cepat TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TNI-Polri Komitmen Bangun Kerjasama Cegah Penyelundupan
Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 20 Miliar dari Thailand
komentar
beritaTerbaru
hit tracker