Jumat, 15 Mei 2026

Selingkuh, KY Rekomendasikan Hakim Cantik di Sumut Dipecat

Rabu, 26 Desember 2012 10:03 WIB
Selingkuh, KY Rekomendasikan Hakim Cantik di Sumut Dipecat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com)

Komisi Yudisial merekomendasikan salah seorang hakim perempuan yang bertugas di Sumatera Utara dipecat karena kasus selingkuh.

Belum diketahui identitas hakim yang disebut-sebut berparas cantik tersebut. Namun dipastikan hakim nakal itu tidak bertugas di Pengadilan Negeri Medan.

Humas PN Medan Achmad Guntur di Medan, Rabu (26/12/2012), memastikan hal itu karena dari empat hakim perempuan yang bertugas di PN Medan, tidak ada yang sebelumnya bertugas di Pulau Jawa.

Dari pemberitaan yang beredar, hakim yang diduga melakukan pelanggaran etika terkait kesusilaan ini disebut-sebut berselingkuh saat bertugas di Pulau Jawa.

Selain itu, Achmad Guntur juga mengaku tidak pernah mendengar kabar hakim perempuan di PN Medan yang diperiksa terkait kasus perselingkuhan.

Sebelumnya, KY merekomendasikan Mahkamah Agung menggelar Majelis Kehormatan Hakim untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dua hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik kategori berat.

Satu di antara dua hakim itu adalah hakim perempuan yang bertugas di PN di Sumut. Namun KY merahasiakan identitasnya. Achmad Guntur berharap KY membuka identitas hakim nakal tersebut. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
RSUP H Adam Malik Belum Temukan Pasien Parkinsonis Terinfeksi HIV
Sempat Ditunda, Penerbangan Tujuan Bandara Silangit Kembali Normal
10 Peserta Mulai Terjun ke Kancah Perjuangan Kafilah Sumut
Gubernur Sumut Perintahkan 17 Pimpinan SKPD ke NTB Pelajari MTQN ke-26
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Gubsu dan Pangdam Layat Korban Tewas Bentrok di Karo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker