Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
Medan, (beritasumut.com)
Kapolsek Panai Hilir AKP Saad Nasution dan anggotanya Aiptu Denwardi dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara, Kamis (29/11/2012) kemarin. Kedua petugas kepolisian ini dilaporkan Armansyah Nasution warga Gang Apotik Yasmin, Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/151/XI/2012/Propam yang diterima Ba Subbag Yanduan Brigadir Hendra Wahyudi.
Direktur LBH Trisila Sumatera Utara Hasan Lumban Raja SH didampingi Juneddi Tampubolon SH dan Dedi Ismadi SH selaku kuasa hukum Armansyah di Kantor LBH Trisila Sumut, Jalan Sei Bertu, Medan, Selasa (04/12/2012) menjelaskan, Armansyah melaporkan tentang pelanggaran berupa terlapor tidak mau menerima laporan pengaduan yang hendak dibuat oleh pelapor.
Baca Juga:
Padahal sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, pada Bab III bagian kedua paragraf 3 Pasal 15 huruf a disebutkan, setiap anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya.
Hasan menjelaskan, kronologis dugaan pelanggaran disiplin/kode etik Polri dalam penyidikan perkara pencurian/perusakan ini berawal pada 29 September 2012. Ketika itu, Armansyah dibantu Suheri Sinaga dan Rasidi memanen buah kelapa sawit dari kebun kelapa sawit milik ayah kandung Armansyah, H Kaharuddin Nasution yang terletak di Blok VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Juga:
“Sebelumnya, pada 17 September 2012, Armansyah telah menerima kuasa dari ayahnya yang memberikan kuasa kepada Armansyah untuk mengurus, mengelola, merawat, menanami dan memanen hasil dari kebun kelapa sawit milik ayah kandungnya tersebut,†beber Hasan.
Kemudian pada 22 Oktober 2012, Armansyah mengetahui bahwa kebun kelapa sawit milik ayahnya diambil buahnya tanpa seizin Armansyah ataupun ayah kandungnya oleh tiga orang bernama Anto, Wagimin dan Ribut. Hal tersebut kemudian dilaporkan Armansyah ke Polsek Panai Hilir pada hari itu juga sekira pukul 16.00 WIB. Namun, Armansyah diminta untuk kembali lagi pada esok harinya.
Keesokan harinya, 23 Oktober 2012, Armansyah kembali datang ke Mapolsek Panai Hilir untuk menindaklanjuti laporan. Saat itu Penyidik Polsek Panai Hilir Aiptu Denwardi meminta Armansyah untuk datang pada 25 Oktober 2012 dengan menghadirkan saksi-saksi, memastikan ukuran tanah, melengkapi foto buah sawit yang dicuri. Saat itu petugas Polsek Panai Hilir tidak ada sama sekali memberikan bukti laporan polisi kepada Armansyah.
“Kemudian pada 25 Oktober 2012 sekira pukul 09.00 WIB, Aiptu Denwardi memberitahu Armansyah melalui telepon bahwa agenda pemeriksaan laporan pengaduan Armansyah pada hari itu ditunda sampai pada 29 Oktober 2012,†ujar Hasan.
Pada 29 Oktober 2012, Armansyah kembali mendatangi Mapolsek Panai Hilir bertemu dengan Aiptu Denwardi. Saat itu Armansyah diambil keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Setelah BAP selesai, Armansyah diberikan tiga buah amplop surat. Namun sampai 28 November 2012, Aiptu Denwardi tidak pernah memberikan bukti laporan polisi kepada Armansyah.
Sesampai di rumah, amplop surat tersebut dibuka oleh Armansyah. Ternyata, salah satu amplop tersebut berisi surat panggilan Nopol: S.Pgl/75/X/2012/Reskrim Tanggal 29 Oktober 2012 dari Polsek Panai Hilir yang ditandatangani AKP Saad Nasution yang pada pokoknya meminta Armansyah untuk hadir di Mapolsek Panai Hilir pada 1 November 2012 guna didengar keterangan sebagai tersangka dalam perkara pidana pencurian kelapa sawit.
“Karena merasa telah diperlakukan tidak adil dengan ditetapkan sebagai tersangka pencurian, maka Armansyah menunjuk Penasihat Hukum dari LBH Trisila Sumut dengan Surat Kuasa Khusus Tanggal 31 Oktober 2012 untuk mendampingi Armansyah sebagai tersangka kasus pencurian dan sebagai saksi korban/pelapor dalam kasus pencurian buah kelapa sawit,†beber Hasan.
Selanjutnya, guna mendorong dan mempercepat penyidikan laporan pengaduan Armansyah pada 22 Oktober 2012 di Polsek Panai Hilir, Armansyah bersama Penasihat Hukum menghadirkan lima orang saksi yaitu Darwin Sinaga alias Pak Aleng, Ramlan Nasution, Saharuddin Hasibuan alias Onok, M Amran Hasibuan alias Ucok serta Darwin Siregar.
Namun, walaupun saksi-saksi telah dihadirkan, namun Polsek Panai Hilir belum ada menetapkan tersangka sama sekali, bahkan beberapa diantara pelaku telah mengulangi perbuatannya mengambil buah kelapa sawit dari kebun sawit milik ayah kandung Armansyah tanpa izin pada Selasa, 27 November 2012.
Pada hari itu juga, Armansyah menyampaikan laporan adanya pencurian kembali atas buah kelapa sawit dari kebun kelapa sawit orang tuanya oleh para terlapor pada pengaduannya sebelumnya via SMS kepada Kapolsek Panai Hilir AKP Saad Nasution dan Aiptu Denwardi serta meminta pertolongan agar perbuatan para pelaku dihentikan oleh polisi, namun tidak digubris sama sekali. Sekira pukul 14.00 WIB, Armansyah kemudian mendatangi Mapolsek Panai Hilir untuk membuat laporan polisi secara resmi, namun Aiptu Denwardi menolak menerima laporan  Armansyah.
“Karena pengaduannya ditolak, maka Armansyah langsung berangkat ke Medan. Kemudian pada 28 November 2012 membuat pengaduan terjadinya pencurian buah kelapa sawit pada 27 November 2012 di kebun kelapa sawit milik ayah kandungnya yang dilakukan oleh Benni, Tata, Iis dan tujuh orang lainnya. Pengaduan Armansyah diterima Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/236/XI/2012/SPKT “I†Tanggal 28 November 2012,†tegas Hasan. (BS-002)
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa