Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
Medan, (beritasumut.com)
Mantan Kepala Kantor Keluarga Berencana Pemkab Samosir Emron Turnip melalui penasehat hukumnya Marolop Simbolon, Sahat Martua Saragih dan Pensinus Saragih dari Asosiasi Advokat Indonesia dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/11/2012), menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum tentang kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pelayanan Keluarga Berencana Keliling Kabupaten Samosir senilai Rp538.000.000 Tahun 2010, tidak lengkap.
Oleh karena itu, Marolop dalam eksepsinya meminta Majelis Hakim Tipikor membebaskan kliennya dari segala dakwaan JPU dan dibebaskan dari rumah tahanan. Beberapa item yang dinilai kabur atau tidak lengkap, yakni JPU tidak menerangkan asal usul dana yang digunakan oleh terdakwa sebagai Pejabat Pengguna Anggaran pada Kantor Keluarga Berencana Kabupaten Samosir TA 2010 No.5.2.3.03.04 tertanggal 01 April 2010, apakah bersumber dari DAK atau APBD. Hal ini perlu dipertanyakan sebab jika sumber anggaran dimaksud tidak jelas maka sulit untuk melihat sistem pertanggungjawaban hukum mana yang diterapkan.
Baca Juga:
"Kedua sistem anggaran ini memiliki sistem pertanggungjawaban yang berbeda, sehingga penerapan hukumnya juga pasti berbeda," ujar Marolop.
Berdasarkan dakwaan JPU Nomor Register Perkara Nomor: PDS-01/PANGR/10/2012 Tanggal 19 Oktober 2012, JPU mendakwa Emron menggunakan DAK dan APBD 2010. Namun saat dilakukan pemberkasan pada pemeriksaan tersangka yang dilakukan Samandohar Munthe selaku penyidik pada waktu itu, terdakwa diperiksa sehubungan dengan adanya tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Pelayanan KB Keliling Samosir TA 2010 yang bersumber dari DAK yang berakhir 17 Desember 2010.
Baca Juga:
Keganjilan lainnya, dalam dakwaan JPU pada halaman 8 poin 3 menyatakan pelaksanaan pengadaan Mobil KB Keliling fiktif. Akan tetapi pengadaan mobil tersebut benar-benar telah dilaksanakan dan hal ini diakui oleh JPU sendiri dalam dakwaannya dan hanya perbedaan spesifikasi mengenai merek mobil dari Mitsubishi menjadi Isuzu. (BS-021)
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa