Jumat, 01 Mei 2026

Empat Negara Besar Pakai Standarisasi Halal MUI

Kamis, 21 April 2016 21:18 WIB
Empat Negara Besar Pakai Standarisasi Halal MUI
Beritasumut/BS03
Plt Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi foto bersama dalam acara Seminar Sehari Sumatera Utara mempersiapkan Produk Halal dalam Rangka Kompetensi Global di Hotel Grand Kanaya Medan, Kamis(21/04/2016).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua MUI Pusat Makruf Amin mengatakan standarisasi halal dari MUI tidak hanya dibutuhkan konsumen dalam negeri. Menurut Makruf 4 negara besar yakni Amerika Serikat, Australia, Eropa dan Korea juga memakai standarisasi halal MUI Republik Indonesia.  

"Bahkan Korea kini sedang gencar-gencarnya melakukan sertifikasi halal karena memberi keuntungan bagi dunia pariwisata mereka,"jelas Makruf dalam acara Seminar Sehari Sumatera Utara mempersiapkan Produk Halal dalam Rangka Kompetensi Global di Hotel Grand Kanaya Medan, Kamis(21/04/2016).

Terlebih lagi sertifikasi halal tak hanya dilakukan pada produk makanan dan minuman melainkan mulai dari pelabuhan hingga pengangkutan juga pabrik. "Bila sebelumnya memakai produk non halal, akan dilakukan pembersihan sesuai syariat Islam yaitu disamak. Bahkan salah seorang gubernur di Korea antusias untuk mendapatkan sertifikat halal di wilayahnya," paparnya.

Sedangkan untuk dalam negeri, produk makanan minuman dan kosmetik sertifikasi halal juga diterapkan seluruh tanah air. Sejumlah daerah melabel daerahnya sebagai provinsi halal diantaranya Jakarta, Jawa Barat, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan sertifikasi halal ini tak hanya menguntungkan konsumen melainkan juga pelaku usaha. Dia mencontohkan ada perusahaan yang terkena isu minyak babi beberapa tahun silam sehingga membuat produksi menurun hingga 70 persen. "Setelah label halal diberikan baik pada produk makanan-minuman juga pada produk non makanan seperti bahan pakaian, sepatu dan lainnya ternyata dapat meningkatkan penjualan,"ujarnya.

Hadir pada acara tersebut Ketua MUI Pusat Dr (Hc) KH Makruf Amin, Anggota DPR RI (Komisi III) Romo Raden Syafi'i, Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat H Osmena Gunawan, BPPOM Medan Alibata Harahap. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Tinjau Sucofindo Cabang Medan, Pj Gubernur Sumut Harap Kerja Sama dengan Pemprov Semakin Kuat
Dinas PMPTSP Medan Bimtek Pelaku UMKM Soal Sertifikat Halal dan SPP-IRT
Pekan KHAS III Ditutup, Dorong Peningkatan Sektor Kuliner, Fasilitasi UMKM Miliki NIB
komentar
beritaTerbaru
hit tracker