Senin, 03 Agustus 2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Belawan

Jumat, 08 April 2016 14:19 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Belawan
beritasumut.com/BS04
Container barang ilegal yang diamankan Bea Cukai di Belawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan barang Ilegal di Belawan Jumat (08/04/2016). Barang yang diamankan berupa empat container berisi puluhan bal pakaian bekas, bawang dan minuman keras.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi,  mengatakan, dalam penangkapan empat container barang ilegal ini akan dikembangkan lagi. Soalnya penyelundupan barang ilegal belakangan ini sudah marak. "Jadi penyelidikan selanjutnya, Dirjen Bea Cuka akan berkooordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Dit Pol Air Polda Sumatera Utara," ujarnya.

Sebelumnya, kata Heru, pihaknya mendapat informasi akan masuk barang ilegal berupa biji plastik. Setelah dicek ternyata barang yang di dalam empat container ini berupa puluhan bal pakaian bekas, bawang dan minuman keras.(BS04

Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di TBK
Aksi Cepat TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TNI-Polri Komitmen Bangun Kerjasama Cegah Penyelundupan
Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 20 Miliar dari Thailand
komentar
beritaTerbaru
hit tracker