Minggu, 18 Oktober 2026

Tim Pengawas Orang Asing Dibentuk

Kamis, 24 Maret 2016 20:15 WIB
Tim Pengawas Orang Asing Dibentuk
Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Polonia Heriyanto didampingi Kasi Pengawasan dan Penindakan Hator Tampubolon, Kasi Humas dan Kasub Pengawasan Wawan A Mido, dan Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Dwi Anandita, memberi penjelasan kepada wartawan di Me
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah resmi diberlakukan di Indonesia sejak awal Tahun 2016. Dipastikan akan banyak masuk orang-orang asing di Indonesia khusus Kota Medan sekitarnya.

Untuk menghalau masuknya dengan bebas orang asing secara ilegal ke Medan sekitarnya, maka dibentuk Tim Pengawas Orang Asing (PORA).

Tim PORA dibentuk dengan tujuan menghalau aktivitas orang-orang asing yang masuk ke Indonesia, baik yang menetap tinggal, melancong maupun yang bekerja. Hal ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dalam hal ini, Kantor Imigrasi menjadi Ketua Tim PORA," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Polonia Heriyanto didampingi Kasi Pengawasan dan Penindakan Hator Tampubolon, Kasi Humas dan Kasub Pengawasan Wawan A Mido, dan Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Dwi Anandita, di Medan, Kamis (24/3/2016).

Menurutnya, pembentukan Tim PORA ini melibatkan berbagai intansi terkait, antara lain Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Disnaker, Pariwisata, Kementerian Agama dan Kesehatan.

"Sebagai vocal point (Imigrasi) kita tetap bersinergi dengan berbagai instansi untuk penindakan orang asing yang bermasalah," ujarnya.

Seperti halnya, jika orang asing tersebut melanggar hukum pidana, maka Imigrasi akan merekomendasikan untuk diserahkan ke kepolisian. Dan juga, jika pihak kepolisian menemukan orang asing yang bermasalah di keimigrasian, maka diserahkan ke Kantor Imigrasi.

Di tahun ini, Tim PORA sudah bekerja kendati masih tahap sosialisasi ke berbagai wilayah hukum Imigrasi Kelas I Polonia.

"Baru-baru ini kita melakukan sosialisasi ke wilayah Lubuk Pakam dengan melibatkan berbagai instansi terkait yang tergabung dalam Tim PORA," ungkap Heriyanto.

Ia berharap, dengan dimulainya kebijakan MEA di Indonesia, orang asing-asing yang masuk ke Indonesia dapat mematahui segala bentuk hukum dan aturan yang telah ada dibuat.

"Kita inginkan orang-orang asing yang masuk memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Polonia Hator Tampubolon mengakui, pihaknya sedang merehab tempat atau wadah Tim PORA di Imigrasi Polonia.

"Wadah ini akan dijadikan tempat menampung informasi akan orang-orang asing yang dicurigai bermasalah dalam hal keimigrasi untuk diberikan penindakan," tambahnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker