Kamis, 29 Oktober 2026

4 Pria Dibekuk Saat Pesta Ganja di Warung

Selasa, 26 Januari 2016 22:03 WIB
4 Pria Dibekuk Saat Pesta Ganja di Warung
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polsek Sunggal menangkap empat orang pria saat pesta ganja di Jalan Mega, Medan.

Keempat pria yang diamankan, DB (18) warga Jalan Sunggal, SS (18 ) warga Jalan Sumpah Prajurit Barat, ZP (51) warga Jalan Takwa Gang Subur, dan ID (25) warga Jalan Mega.

Dari keempat pelaku, petugas menyita satu linting daun ganja bekas pakai.

Kanitreskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, Selasa (26/1/2016) mengatakan, penangkapan keempatnya berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya empat pria sedang mengisap ganja.

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keempatnya.

"Keempat pelaku kita amankan saat mengisap ganja di warung milik Jauhari alias Ateng pada Senin (25/1/2016) malam sekitar pukul 21.30 WIB," katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari D (DPO) seharga Rp10 ribu.

Selanjutnya, pelaku menggulung daun ganja tersebut dan dicampur dengan tembakau rokok menjadi tiga batang.

"Saat ditangkap, petugas Reskrim hanya menemukan satu lintingan rokok yang dicampur ganja. Selebihnya sudah diisap pelaku," ungkapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku, dan melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pengedar ganja.

"Keempat pelaku kita jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker