Kamis, 29 Oktober 2026

Polda Sumut Tetapkan 11 Tersangka Penjual Aksesoris Apple Palsu

Jumat, 06 November 2015 17:34 WIB
Polda Sumut Tetapkan 11 Tersangka Penjual Aksesoris Apple Palsu
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Setelah melakukan penyelidikan, penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 11 orang tersangka terkait penggerebekan toko, gudang dan suplier penjual aksesoris Apple palsu di Kota Medan.

"Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MB, SA, A, S, AW, JW, SPM, R, SB, R dan H," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar, di Medan, Kamis  (5/11/2015).

Dari pengakuannya, tersangka telah menjalankan bisnisnya selama dua tahun menjual atau mengedar aksesoris Apple palsu tersebut.

Sasaran para tersangka adalah wilayah Medan. Tersangka memperoleh aksesoris merk Apple palsu ini dari Tiongkok.

Haydar mengatakan, para tersangka menjual aksesoris Apple palsu ini guna mendapatkan untung besar. 

"Ada perbedaan antara produk aksesoris asli dan palsu merk Apple ini. Yang asli ada segel dan harganya bisa mencapai Rp300 ribu. Sementara yang palsu tidak disegel dan harganya di bawah Rp100 ribu," katanya.

Dijelaskan Haydar lagi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal Pasal 90, 91 dan 94 Undang-Undang RI Tahun 2001 tentang Merk dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta," pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit  Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 15 ribu aksesoris Apple palsu, yaitu charger, handsfree, kabel data, headset, dalam penggerbekan di beberapa lokasi di Medan.

Penggerebekan berawal dari laporan kuasa hukum Apple Indonesia sesuai laporan Nomor: LP/1198/X/2016/Spkt-III. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek gudang, suplier dan toko aksesoris Apple palsu. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh
Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker