Rabu, 29 April 2026

Tak Punya Uang Main Judi, Pria Ini Jual Sepeda Motor Teman Sendiri

Minggu, 01 November 2015 17:22 WIB
Tak Punya Uang Main Judi, Pria Ini Jual Sepeda Motor Teman Sendiri
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Lantaran tak punya uang untuk bermain judi, AS (21) warga Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, gelap mata.

Ia menjual sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik temannya Andre. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Patumbak. Tak hanya AS, polisi juga mengamankan penadah bernama R.

Informasi dihimpun, Ahad (1/11/2015), awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke warnet. Lantaran percaya, korban pun meminjamkan sepeda motornya.

Apes, setelah beberapa lama ditunggu, sepeda motor korban yang dipinjam pelaku tak kunjung balik. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak.

Unit Reskrim Polsek Patumbak yang mendapat informasi, lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dan penadahnya.

Kanitreskrim Polsek Patumbak Iptu Ferry ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penadahnya.

"Dari pengakuannya, sepeda motor itu dijual kepada R seharga Rp1,7 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan pelaku untuk bermain judi," jelasnya.

Dikatakannya, pelaku dan penadah sepeda motor tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 480 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker