Selasa, 28 April 2026

Kapolda Sumut: Kampanye di Luar Jadwal Ditindak

Sabtu, 26 September 2015 00:21 WIB
Kapolda Sumut: Kampanye di Luar Jadwal Ditindak
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Ngadino menegaskan, pihaknya terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Sumut, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 23 kabupaten/kota yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Antisipasi gangguan kamtibmas dan terorisme menjadi atensi sesuai instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kepada jajaran yang melakukan pengamanan pilkada serentak untuk mewaspadai aksi teroris.

“Kita antisipasi setiap kejadian. Terorisme bisa muncul kapan saja. Untuk itu, kita melakukan deteksi dini melalui intelijen dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” sebut Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Helfi Assegaf, Jumat (25/9/2015).

Menurut Helfi, pencegahan aksi teroris menjelang pilkada serentak dapat dilakukan dengan penertiban waktu kampanye sesuai dengan ketentuan. Sebab, pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai dengan jadwal dapat memicu terjadinya keributan. Karena itu, kepolisian akan menindak setiap oknum atau kelompok yang melakukan kampanye di luar waktu yang ditentukan.

“Kampanye tidak sesuai waktu yang telah ditentukan bisa memprovokasi pihak lain sehingga terjadi keributan,” kata Helfi.

Sambung Helfi, ancaman teroris bisa terjadi di mana saja dan tidak memandang waktu. Karenanya, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini. Selain itu, sebagai langkah pencegahan dini, pihak kepolisian juga akan menggiring atau mengarahkan kelompok untuk melakukan kampanye di titik-titik atau jalur yang sepi dari potensi gangguan ekonomi.

“Misalnya, mengupayakan massa yang berkampanye untuk tidak melewati pusat-pusat keramaian agar perekonomian tidak terganggu,” ujarnya.

Dalam kaitan pencegahan dini gangguan terorisme itu, pihak kepolisian mengimbau tokoh-tokoh di lingkungan masyarakat untuk peduli terhadap kondisi dan situasi sekitarnya. Setiap mendapati gerak-gerik atau konsentrasi massa yang mencurigakan segera laporkan. Perbuatan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita imbau, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk segera melapor jika melihat pendatang baru di lingkungannya,” imbau Helfi. (BS-036)

Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Terkait Kaburnya Tahanan di Polda Sumut, Tim Khusus Buru 8 Tahanan Lagi
Komisi III DPR RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
Sebanyak 300 Personel dari Polda dan Polresta Medan Bakal Amankan Ramadhan
Armada Polresta Medan Siap Beri Pengamanan Kepada Masyarakat  Selama Ramadhan
Armada Patroli Milik Polresta Medan Harus Layak Pakai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker