Rabu, 29 Juli 2026

Kejagung Periksa 2 Pejabat Pemprov Sumut

Rabu, 19 Agustus 2015 13:55 WIB
Kejagung Periksa 2 Pejabat Pemprov Sumut
A Chan
Satgasus P3TPK Kejagung periksa Sekda Sumut Hasban Ritonga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (19/8/2015).

Dua pejabat yang diperiksa yaitu Sekda Hasban Ritonga dan Kadispora Baharuddin Siagian. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Kasipidsus dan Jaksa Fungsional Kejari Medan di Lantai II Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan.

Pemeriksaan kedua pejabat ini terkait dugaan korupsi Dana Bansos dan Hibah Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 dan 2013.

Dimana, saat itu Hasban menjabat Plt Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial dan Bahar pernah menjabat sebagai Kabiro Keuangan. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Kejagung Dalami Asal Usul Duit Rp 21 M di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
 Kapuspen TNI Terima Kunjungan Kapuspenkum Kejaksaan Agung
TNI dan Kejagung RI Kerja Sama Peningkatan SDM dan Kinerja
Jerat Tambahan untuk Pedagang Ilegal Satwa Liar Dilindungi
Kejatisu Laksanakan Koordinas se-Kejari Sumut
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
komentar
beritaTerbaru
hit tracker