Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Sebanyak 1.283 pelaku kejahatan jalanan diamankan polsek dan Polresta Medan selama 6 bulan terakhir.
Dari seribuan bandit jalanan itu, satu orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi.
"Selama enam bulan, ada 1.139 kasus kejahatan jalanan kasus curat, curas dan curanmor dengan 1.283 orang tersangka," kata Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Jumat (31/7/2015) sore.
Dari 1.139 kasus yang diungkap, terdapat 220 kasus curas dengan 287 orang tersangka.
"Untuk kasus curat ada 558 kasus dengan 625 orang tersangka dan curanmor 361 kasus dengan 371 orang tersangka," katanya.
Helfi menjelaskan, terhitung sejak 1 Juli hingga 31 Juli 2015, polisi mengungkap 141 kasus. "Dari 141 kasus kita mengamankan 178 orang tersangka," pungkasnya. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar