Senin, 27 April 2026

Tentara Datang, Penahanan Mantan Petinju Nasional Ditangguhkan

Selasa, 28 April 2015 16:52 WIB
Tentara Datang, Penahanan Mantan Petinju Nasional Ditangguhkan
A Chan
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Belasan prajurit TNI berseragam lengkap mendatangi Mapolsek Medan Baru, Selasa (28/4/2015) siang.

Kedatangan mereka pasca diamankannya mantan petinju nasional, Liston Siregar (47) yang diamankan karena kepemilikan senjata airsoft gun dan anaknya  Mubarak Siregar (28), pegawai honor Dinas PU yang  dituding menjadi penadah sepeda motor curian Honda Vario BK 6352 HE milik korban Agung Rahmadsyah (20), Senin (27/4/2015) malam.

Sepeda motor warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini  hilang dicuri pada 29 Maret 2015 di parkiran kos temannya tak jauh dari Kampus USU, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, kehadiran prajurit TNI itu hanya bagian dari koordinasi karena ada dugaan sepeda motor curian yang jadi akar masalah diperoleh dari seorang oknum TNI.

"Mereka datang untuk berkoodinasi. Sepeda motor  didapat dari oknum itu perlu didalami. Itu mungkin alasan kedatangan mereka kemari," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya sudah menetapkan Liston Siregar dan putranya, Mubarak Siregar, untuk kepemilikan senjata tanpa dokumen dan penadahan sepeda motor sebagai tersangka. 

"Liston dan anaknya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ronny.

Sementara untuk penangguhan penahanan keduanya, tergantung penyidik.

"Kedua tersangka diyakini tidak akan mengganggu penyidikan, seperti menghilangkan barang bukti. Selain itu, sudah ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga," jelasnya.

Liston disangka melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa airsoft gun jenis pistol. Sementara putranya Mubarak dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana karena disangka menjadi penadah sepeda motor curian. 

"Meskipun tidak ditahan, kasus mereka tetap lanjut," sebut Ronny.

Ronny menolak berkomentar saat ditanya tentang adanya intervensi pihak tertentu terkait penangguhan penahanan itu. 

"Saya no comment," ucapnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Buntut Geruduk Mapolrestabes Medan, Puspom TNI Periksa Mayor DFH
Soal Oknum TNI Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI Perintahkan Periksa Prajurit Bersangkutan
Oknum Mayor TNI AD Serta Puluhan Anggota Memaksa Bebaskan Warga Sipil di Polrestabes Medan
Puluhan Oknum Tentara Geruduk Mapolrestabes Medan, Minta Rekan Sipil Mereka Dibebaskan
Panglima TNI Tingkatkan Kerjasama dengan Tentara Amerika, Perkuat Pertahanan Negara dari Ancaman CBRNE dan Siber Nyata
Anak-Anak Kampung Natabui-Toweta Bantu Sukseskan TMMD 108 di Yapen Barat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker