Minggu, 03 Mei 2026

Intel Kodim Sita Jackpot Milik Oknum Polisi

Rabu, 18 Maret 2015 22:03 WIB
Intel Kodim Sita Jackpot Milik Oknum Polisi
AT dan tiga unit jackpot yang disebut milik oknum Polsek Parmonangan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Personel Unit Intelijen Kodim 0210/TU menyita tiga unit mesin jackpot di Jalan Sadar, Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput) yang disebut milik oknum Polsek Parmonangan Brigadir JS (43), Rabu (18/3/2015) pukul 19.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, selain menyita tiga unit mesin jackpot, Intel Kodim juga mengamankan penyedia tempat judi jackpot, AT (32) warga Jalan Sadar, Siborongborong.

AT kepada personel Intel Kodim menjelaskan, mesin jackpot tersebut diletakkan di warung AT mulai Januari 2015 sampai saat ini. AT menyatakan pemilik mesin jackpot tersebut adalah oknum Polri yang bertugas di Polsek Parmonangan, Taput.

AT juga menjelaskan, sebagai penyedia tempat, AT mendapat persenan 30 persen dari hasil setiap melakukan pembongkaran koin. Pembongkaran langsung dilakukan Brigadir JS.

Saat ini AT dan tiga unit mesin judi jackpot masih dalam pemeriksaan Staf Intelijen Kodim 0210/TU. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
Dua Orang Begal Berkelewang Ditangkap Saat Melintas di Depan Mesjid Raya Medan
Tiba di Poldasu, Kapolri Tito Karnavian Langsung Menuju Ruang Rapat
Wartawan Radio di Medan Jadi Korban Begal
Polresta Medan Aktifkan Pos Polisi Tekan Aksi Begal, Ini Lokasinya
Kapolri Gelar Kejuaraan Bela Diri Polri dan Judo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker